Penulis
Intisari-Online.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J,Irjen Ferdy Sambo langsung diperiksa diMako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ada banyak orang yang melakukan pemeriksaan terhadapIrjen Ferdy Sambo.
Salah satunya adalahKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dilansir dari kompas.com pada Sabtu (13/8/2022), Komnas HAM melakukan memeriksaan padaJumat (12/8/2022).
Pihak dari Komnas HAM yang melakukan pemeriksaan terhadapFerdy Sambo di antaranya:
-Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
-Komisioner Bidang Penyelidikan M Choirul Anam
-Komisioner Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara
Berdasarkan pemeriksaan itu, Komnas HAM menemukan beberapa fakta, yakni:
Pertama, Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya adalah dalang dari kasus pembunuhanBrigadir J.
Termasuk merekayasa baku tembak antaraBrigadir J dengan Bharada E.
"Dia mengakui itu hasil rancangannya," tuturTaufan.
Kedua,Ferdy Sambo mengakui ada komunikasi antara dirinya dengan istrinya yang diduga menjadi penyebab pembunuhan Brigadir J
"Ternyata memang ada komunikasi ya antara Pak Sambo dengan Bu Sambo," jelasChoirul Anam.
"Sehinggamemang memengaruhi, sangat memengaruhi peristiwa di TKP."
Akan tetapi Anam tidak menjelaskan secara rinci apa percapakan antara Ferdy Sambo dan istrinya.
Ketiga, Ferdy Sambo mengaku mengancam Brigadir J.
Sebelumnya,pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan bahwaBrigadir J telah menerima ancaman pembunuhan.
Ancaman pembunuhan itu terjadi sejak Juni 2022 dan berlangsung hingga satu hari sebelum kejadian pembunuhan terjadi.
"Ada rekaman elektronik, almarhum karena takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu, dia sampai menangis," ungkapKamaruddin.
Dan rupanyaAnam mengatakan bahwa ancaman pembunuhan terhadap itu benar.
"Ada ancaman tadi juga terkonfirmasi terkait apa dan peristiwa apa yang terjadi di Magelang,"tutup Anam.