"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," katanya.
"Sensitif," imbuhnya.
Mahfud MD pun menilai, karena hal itulah kemungkinan motif pembunuhan Brigadir J hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya, PC, mengatakan pihaknya meyakini bahwa ada motif kuat di balik dugaan keterlibatan kliennya dalam kasus kematian Brigadir J.
Ia juga mengatakan, pihaknya meyakini tindakan mantan Kadiv Propam Polri tersebut merupakan upaya melindungi kehormatan keluarga.
"Atas penjelasan dan konstruksi kasus yang disampaikan Bapak Kapolri, tim kuasa hukum meyakini bahwa apa pun yang diperbuat klien kami, tentunya ada motif yang sangat kuat," kata Arman Hanis.
"Tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya," tuturnya.
Pada Kamis (11/8/2022), Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob mengungkapkan keterangan FS terkait motif perbuatannya.
Menurut Andi, Ferdy Sambo mengatakan dirinya marah dan emosi karena Brigadir J melukai martabat keluarganya.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR