Atas temuan tersebut, PPATK kini memblokir 60 rekening atas nama Yayasan ACT yang tersebar di 33 penyedia jasa keuangan.
Ivan mengatakan, 60 rekening yang diblokir sudah termasuk yang berafiliasi dengan ACT.
“Kami putuskan untuk menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama Yayasan ACT di 33 penyedia jasa keuangan,” imbuh dia.
3. Dugaan indikasi dana mengalir ke Al Qaeda
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan mengenai dugaan adanya aliran transaksi ke anggota Al-Qaeda.
Diduga, transaksi tersebut dilakukan oleh salah satu pegawai ACT.
“Yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al-Qaeda,” kata Ivan dalam jumpa pers di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
PPATK pun telah mengirimkan data transaksi mencurigakan yang diduga terindikasi tindak pidana pendanaan terorisme kepada Densus 88.
Kini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror Polri tengah mendalami secara intensif soal adanya aliran transaksi keuangan dari rekening Yayasan ACT ke anggota Al-Qaeda tersebut.
"Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).
Namun, Aswin menegaskan bahwa data dari PPATK masih perlu untuk ditelaah lebih lanjut.
"Data yang dikirim oleh PPATK bersifat penyampaian informasi kepada stakeholder terkait untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Kalender Juli 2022 Lengkap, Ada Tanggal Merah dan Libur Nasional
(*)
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR