Intisari-Online.com -Sejumlah peristiwa menimpa keluarga Brigadir J usai polisi dengan nama asli Nofriansyah Yosua Hutabarat itu tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Ditemui di kediamannya di Jambi, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengatakan, nomor WhatsApp dan media sosial dirinya, istri, dan kakak Brigadir J diretas.
Samuel juga mengaku sempat dilarang membuka peti jenazah anaknya.
Melansir Kompas.com, dalam olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan luka tembak ditubuh korban, serta motif Barada E yang menembak Brigadir J yang akhirnya meregang nyawa.
Polisi juga menyebut pelecehan terhadap istri Irjen Sambo yang menjadi faktor utama baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam tersebut.
Namun, pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai dugaan pelecehan seksual menjadi salah satu kejahatan yang paling pelik untuk dipecahkan.
Hal itu lantaranbiasanya kejahatan seksual itu terjadi di tempat tertutup dan sepenuhnya dianggap dikuasai oleh pelaku.
Reza menilaiada beberapa hal tidak lazim terjadi dalam dugaan pelecehan seksual yang berujung penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bhayangkara Dua (Bharada) E.
Ia berpandangan insiden yang terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo itu dilakukan di lokasi yang berpotensi adanya saksi.
Selain itu, rumah tersebut juga dinilai sebagai zona aman yang tidak bisa dikuasai oleh pelaku, terlebih ada kamera pengintai atau CCTV, ada akses calon korban melarikan diri.
"Maka itu sungguh-sungguh pertimbangan memilih lokasi kejahatan yang sangat amat buruk."
"Ini pemikiran yang spontan muncul di kepala saya usai membaca pemberitaan," ujar Reza dikutip dari Kompas TV dalam Sapa Indonesia Pagi, Kamis (14/7/2022).
Ia memberikan catatan bahwa dugaan pelecehan seksual itu sungguh-sungguh berlangsung di tempat tidak lazim.
Selain mengalami luka tembak, keluarga Brigadir J menyebut korban juga mengalami luka akibat benda tajam.
Pihak keluarga Brigadir J meminta keadilan pada Kapolri dan Presiden Jokowi agar kasus ini dapat diusut tuntas.
Sementara polisi menangggapi, luka yang terdapat ditubuh korban Brigadir J, merupakan bekas proyektil yang ditembakan Barada E.
Namun, Reza juga menambahkan bahwabukan tidak mungkin kejahatan pelecehan seksual itu bisa terjadi.
"Tetap harus diinvestigasi oleh polisi karena ada saja kemungkinan pelaku kejahatan seksual dalam kondisi mabuk, di bawah pengaruh narkoba, atau terprovokasi eksternal," kata dia.
Apabila berada dalam kondisi tersebut, Reza berpandangan pelaku bisa saja tidak bisa membuat kalkulasi kejahatan secara maksimal.
(*)