ACT juga melakukan beberapa program untuk menyalurkan zakat dan kurban, di antaranya yang dimuat dalam websitenya.
Ada program global zakat, sahabat guru Indonesia, sahabat dai, Indonesia, operasi pangan, zakat fitrah, zakat mal.
Kemudian ada program internasional, ACT menyalurkan paling banyak bantuan ke korban di Palestina.
Tercatat ada 1,2 juta orang yang menerima manfaat dari bantuan tersebut.
Sementara itu, ACT juga menyediakan kanal donasi dengan minimal sumbangan Rp10.000, dan jumlahnya bisa disesuaikan sendiri.
Mereka yang menyumbang juga bisa memilih sendiri peruntukan donasi tersebut untuk modal usaha mikro, bantuan Palestina, sedekah, bencana, dll.
Sementara itu, saat ini ACT sedang menuai masalah karena dianggap menyelewengkan uang tersebut.
Sementara Presiden ACT, Ibnu Hajar, mengklaim pihaknya bisa mengambil 13,7 persen, yang bisa dikatakan melebihi 1/8 atau 12,5 persen, karena ACT bukan badan amil zakat, melainkan lembaga filantrofi umum.
"ACT bukan lembaga zakat, tapi filantropi umum dari masyarakat, CSR, sedekah umum atau infaq, dan alokasi dana zakat," ucapnya.
Menurut dia, sebagai lembaga yang memiliki program di 47 negara lebih, ACT seringkali memerlukan dana distribusi bantuan yang lebih banyak.
"Sehingga kami ambil sebagian dari dana non-zakat, infaq atau donasi umum."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR