Advertorial

Resmi Tambah 3 Provinsi Baru di Bumi Papua, Inilah Deretan Dampak yang Akan Terjadi di Indonesia, Termasuk Bisa Alami Masalah Ini

Mentari DP

Editor

Intisari-Online.com - Hanya dalam waktu 2,5 bulan, kiniDewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan 3 provinsi baru di Indonesia.

Dengan begini, maka Indonesia resmi memiliki 37 provinsi.

Di mana 3 provinsi baru di Indonesia yang disetujui DPR itu adalahPapua Tengah, Papua Selatan,dan Papua Pegunungan.

Namun mengesahkan 3 provinsi baru itu menimbulkan dampak lain.

Sebelumnya, dampak pertama yang diperhatikan adalahkonflik sosial antarwilayah adat.

MenurutMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pemekaran provinsi di Papua ini tidakmemuaskan semua pihak.

Sehingga mungkin saja ada konflik terkaitkajian antropologis terkait wilayah adat.

Kini, ada dampak lain yang ditimbulkan daripemekaran provinsi di Papua.

Salah satunya adalahpenambahan anggaran untuk pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mendatang.

"Tadinya Pemilu 2024 di Papua hanya untuk satu provinsi. Kini menjadi empat provinsi."

"Konsekuensinya pasti akan ke anggaran," ungkapKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurni seperti dilansir dari kompas.com pada Senin (4/7/2022).

Selain anggaran, jumlah KPU juga bertambah.

"Tadinya KPU provinsinya hanya 34. Kini menjadi 37. Bawaslu-nya juga begitu," katanya.

Sehingga ada kemungkinan anggaran Pemilu 2024 berubah.

Dampak lain dari3 provinsi hasil pemekaran Papua adalahperhitungan alokasi kursi di DPR dan DPD RI, daerah pemilihan.

Belum lagi kebutuhan untuk memilih gubernur-wakil gubernur dan membentuk DPRD di tingkat provinsi.

Padahal saat ini, anggaranpenyelenggaraan Pemilu 2024 sudah disepakati antarKPU RI, pemerintah, dan DPR RI.

Di mana jumlahnya hampir Rp77 triliun dan itu juga harus rapat berkali-kali.

Dampak terakhir dan juga begitu penting adalahmembentuk 3 Polda baru di provinsi baru.

Tentu setiap provinsi harus memiliki Polda (Kepolisian Daerah) masing-masing.

"Tentu pembentukan Polda akan direncanakan," kata Kepala Divisi Humas Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada Kamis (30/6/2022).

Mengingat provinsi baru ada di Papua, maka pembentukan Polda akan menyesuaikan kondisi dan situasi masyarakat setempat.

Baca Juga: Baru Saja Tambah 3 Provinsi Baru, Indonesia Sudah Bersiap Hadapi Potensi Konflik di Bumi Papua,TerungkapdiProvinsi Baru Inilah 'Perang Suku' Bisa Pecah

Artikel Terkait