Find Us On Social Media :

Baru Saja Tambah 3 Provinsi Baru, Indonesia Sudah Bersiap Hadapi Potensi Konflik di Bumi Papua, Terungkap di Provinsi Baru Inilah 'Perang Suku' Bisa Pecah

By Mentari DP, Sabtu, 2 Juli 2022 | 11:30 WIB

Indonesia memiliki 3 provinsi baru .

Intisari-Online.com - Negara Indonesia resmi memiliki 3 provinsi baru.

Peresmian Indonesia memiliki 3 provinsi baru berlaku semenjak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mensahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Undang-undang (UU).

Dari UU itu, diketahui 3 provinsi baru itu semua berasal dari Pulau Papua.

Berikut rincian ketiga provinsi baru itu:

- Papua Selatan = ibukota Merauke

- Papua Pegunungan = ibukota Jayawijaya

- Papua Tengah = ibukota Nabire

Dengan begitu, kini Indonesia resmi memiliki 37 provinsi.

Hanya saja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait pemekaran Papua. 

Salah satunya potensi konflik sosial antarwilayah adat.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Kata Tito, ada kemungkinan pemekaran Papua ini tidak bisa memuaskan semua pihak.