Intisari-Online.com - Negara Indonesia resmi memiliki 3 provinsi baru.
Peresmian Indonesia memiliki 3 provinsi baru berlaku semenjak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mensahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Undang-undang (UU).
Dari UU itu, diketahui 3 provinsi baru itu semua berasal dari Pulau Papua.
Berikut rincian ketiga provinsi baru itu:
- Papua Selatan = ibukota Merauke
- Papua Pegunungan = ibukota Jayawijaya
- Papua Tengah = ibukota Nabire
Dengan begitu, kini Indonesia resmi memiliki 37 provinsi.
Hanya saja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait pemekaran Papua.
Salah satunya potensi konflik sosial antarwilayah adat.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Kata Tito, ada kemungkinan pemekaran Papua ini tidak bisa memuaskan semua pihak.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR