Advertorial

Inilah Sejarah Pancasila Singkat, Berawal dari Pidato Presiden Soekarno yang Tanpa Teks, Lahirlah Dasar Negara Indonesia Merdeka

K. Tatik Wardayati

Editor

Intisari-Online.com – Inilah sejarah Pancasila singkat, lahirnya dasar negara Indonesia, berawal pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.

Itu terjadi ketika Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengadakan sidang pertama untuk membahas dasar negara.

Sidang pertama tersebut dilakukan di Gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta, yang sekarang dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.

Para anggota BPUPKI ketika melakukan sidang pertama itu belum menemukan titik terang mengenai dasar negara Indonesia.

Ketika pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mendapatkan giliran untuk menyampaikan gagasan beliau mengenai dasar negara.

Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia merdeka yang diberi nama Pancasila.

Kemudian pidato Soekarno yang tidak dipersiapkan secara tertulis tersebut diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.

BPUPKI kemudian membentuk Panitia Kecil atau Panitia Sembilan yang bertugas untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara berdasarkan pidato Soekarno pada 1 juni 1945.

Baca Juga: Apa Maksud Pancasila Sebagai Sistem Filsafat, Ini yang Dimaksudkan oleh Para Pendiri Bangsa Ini Karena Sudah Dijalankan Sejak Masa Kerajaan

Baca Juga: Pancasila sebagai Dasar Negara Dipergunakan untuk Mengatur Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Ini Maknanya

Panitia Sembilan itu terdiri dari:

1. Soekarno

2. Mohammad Hatta

3. Mr. AA Maramis

4. Abikoesno Tjokrosoejoso

5. Abdul Kahar Muzakkir

6. Agus Salim

7. Achmad Soebardjo

Baca Juga: Pancasila sebagai Norma Dasar Negara yang Fundamental, Artinya Ini

Baca Juga: Fungsi Pancasila, Salah Satunya Pancasila sebagai Ideologi Negara

8. Wahid Hasjim

9. Mohammad Yamin

Kemudian setelah melalui berbagai proses persidangan, rumusan Pancasilan pun berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah UUD 1945.

Pada akhirnya, Pancasila disahkan dan dinyatakan secara resmi sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada Sidang Panitia Persiapan Kemerekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945.

Isi Pancasila

1. Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan lambang bintang

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dengan lambang rantai

3. Persatuan Indonesia, dengan lambang Pohon Beringin

Baca Juga: Pancasila sebagai Ideologi Negara Salah Satu Fungsi Pancasila dalam Kehidupan Bangsa Indonesia

Baca Juga: Arti Pancasila sebagai Norma Dasar Negara yang Fundamental, Simak Penjelasan Berikut Ini

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dengan lambang kepala banteng

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dengan lambang padi dan kapas

Pancasila yang lahir sebagai dasar negara Indonesia ini merupakan judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945.

Dalam pidatonya, Soekarno untuk pertama kali menyampaikan konsep dan rumusan awal Pancasilan sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

Pidato tersebut disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul, hingga akhirnya mendapat sebutan ‘Lahirnya Pancasila’ dari mantan Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekana Indonesia (BPUPKI) Dr. Radjiman Wedyodiningrat.

Setelah menyampaikan pidatonya, gagasan dari Soekarno mengenai dasar negara Indonesia pun diterima oleh para anggota BPUPKI dalam sidang tanggal 1 Juni 1945.

Pancasila pun dinyatakan sah dan resmi sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945.

Kata Pancasila diambil dari bahasa Sansekerta, Panca yang berarti lima, dan Sila berarti dasar atau asas.

Baca Juga: Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-1 Sampai Sila ke-5 di Sekolah

Baca Juga: Inilah Contoh Pengamalan Pancasila dalam Kehidupan Sehari hari

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari

Artikel Terkait