Intisari-Online.com - Apa makna Pancasila sebagai Ideologi terbuka?
Pancasila disahkan sebagai dasar negara Indonesia usai kemerdekaan negara ini.
Tepatnya pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945.
Sejarah terbentuknya dasar negara Indonesia sendiri dimulai pada sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Sidang tersebut membahas dasar negara, di mana Soekarno menyampaikan mengenai dasar negara yang bernama Pancasila ketika mendapat giliran untuk mengenai gagasannya.
Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis tersebut diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.
Seperti itulah awal mula lahirnya Pancasila. Dan setelah itu, masih terus berlangsung proses penyusunan teks Pancasila yang akhirnya kita kenal tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Sementara 18 Agustus merupakan hari disahkannya Pancasila sebagai dasar negara, 1 Juni tetap dikenang sebagai hari lahir Pancasila sampai saat ini.
Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara sejak kemerdekaannya, meski begitu Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka.
Pancasila sebagai ideologi terbuka artinya Pancasila mampu menyesuaikan diri dalam perkembangan zaman.
Ideologi terbuka sendiir artinya ideologi yang mampu mengikuti perkembangan zaman dan bersifat dinamis.
Sebagai ideologi terbuka, nlai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.
Dilansir situs resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pada hakikatnya Pancasila telah dibentuk melalui proses yang cukup panjang oleh para pendiri bangsa.
Pancasila sebagai ideologi dinamis yang mencerminkan keterbukaan pemikiran yang mampu menerima segala iklim perubahan yang terjadi.
Itu agar mampu menerima segala iklim perubahan yang terjadi dan mampu melaksanakan nilai-nilai Pancasila yang luhur secara mendasar.
Dalam buku Pendidikan Kewarnegaraan (2008) karya Aim Abdulkarim, fungsi Pancasila untuk memberikan orientasi ke depan telah menuntut bangsa Indonesia untuk menyadari situasi yang sedang dihadapinya.
Kemajuan ilmu pengetahuan, kecanggihan teknologi, dan sarana komunikasi yang semakin modern membuat dunia semakin kecil dan menguatnya interdependensi di kalangan bangsa-bangsa.
Hal tersebut berati bahwa pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor dalam negeri. Tapi juga dipengaruhi oleh faktor luar negeri.
Untuk menjawab tantangan tersebut, maka Pancasila perlu tampil sebagai ideologi terbuka. Karena ketertutupan hanya membawa pada kemandegan.
Meski begitu, keterbukaan bukan berati mengubah nilai-nilai dasar Pancasila, tapi mengeksplisitkan wawasan secara lebih konkrit, sehingga memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah baru.
(*)