Intisari-Online.com – Apa maksud Pancasila sebagai sistem filsafat? Para pendiri bangsa ini rupanya sudah mengungkapkannya.
Pancasila yang kini menjadi dasar negara kita, pada dasarnya sudah ada dan sudah dijalankan dalam kehidupan kita sejak zaman kerajaan.
Pancasila diaplikasikan dalam setiap elemen kehidupan, mulai dari prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup bangsa.
Jati diri dari bangsa Indonesia yang di dalamnya tersimpul ciri khas, sifat, dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain, oleh para pendiri negara kita dirumuskan dalam suatu rumusan.
Rumusan tersebut sederhana namun mendalam, yang meliputi lima (lima sila) yang kemudian diberi nama Pancasila.
Perkembangan paham kebangsaan yang ada pada tiap butir Pancasila pasa masa pra kolonial belum tumbuh hingga paham kebangsaan ini mulai tumbuh pada masa kolonial.
Maka muncullah gerakan-gerakan nasionalisme untuk menemukan dan menentukan identitas diri, serta membebaskan bangsa dari segala bentuk penindasan.
Pancasila sebagai sistem filsafat berarti mengungkapkan konsep-konsep kebenaran Pancasila, yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, tetapi juga manusia pada umumnya.
Baca Juga: Pancasila sebagai Norma Dasar Negara yang Fundamental, Artinya Ini
Sistem filsafat ini meliputi bidang atau aspek penyelidikan Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis.
Ketiganya dapat dianggap mencakup kesemestaan.