15 menteri dalam kabinet Dwikora diamankan oleh Seoharto.
Para menteri yang diamankan pada tanggal 18 Maret 1966 antara lain:
Waperdam-1 merangkap Menlu: Dr Soebandrio
Waperdam-2: Chaerul Saleh
Menteri Tenaga Listrik: S. Reksoprojo
Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan: Sumardjo
Menteri keuangan: Oei Tjoe Tat
Menteri Bank Sentral dan Gubernur BI: Yusuf Muda Dalam
Menteri Pertambangan: Armunanto
Menteri Irigasi dan Pembangunan Desa: Ir Surahman
Menteri Perburuhan: Sutomo Martoprojo
Menteri Kehakiman: Anjarwinata
Menteri Penerangan: Asmuadi
Menteri Urusan Keamanan: Letkol Imam Syafi’i
Menteri Sekretaris Front Nasional: Ir. Tualaka
Menteri Transmigrasi dan Koperasi: Ahmadi
Menteri Dalam Negeri merangkap Gubernur Jakarta: Sumarno Sastrowidjojo
Selain itu semua, kemudian Soehato membersihkan lembaga-lembaga negara dari unsur-unsur PKI.
Anggota PKI yang menduduki lembaga eksekutif maupun legeslatif diberhentikan.
Demikianlah berbagai kebijakan Soeharto selaku pengemban Supersemar.
Baca Juga: Ternyata Secara Hukum, Posisi dan Kedudukan Supersemar Semakin Kuat Setelah Ini
Baca Juga: Mengenal Isi Supersemar, Latar Belakang dan Tujuannya Sampai Lahirkan Orde Baru
Dengan keluarnya Supersemar, maka di Indonesia terjadi dualisme kekuasaan antara Seokarno dengan Soeharto.
Baca Juga: Inilah Dampak Tritura, Pengaruh Soekarno Makin Lemah hingga Berakhirnya Orde Lama
KOMENTAR