Advertorial
Intisari - Online.com -Supersemar adalah surat yang diberikan oleh Presiden Soekarno kepada Pangkostrad, Letjend Soeharto, pada 11 Maret 1966, menjadikan Soeharto selaku pengemban Supersemar.
Inilah langkah awal yang dilakukan oleh Soeharto selaku pengemban Supersemar.
Di dalam Supersemar menyatakan bahwa memberikan kewenangan kepada Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk menjamin keamanan dan ketertiban dan jalannya revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan presiden demi untuk keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran pemimpin besar revolusi.
Sebagai tindak lanjut dari Supersemar, langkah awal yang dilakukan oleh Soeharto selaku pengemban Supersemar adalah membubarkan PKI pada tanggal 12 Maret 1966.
Soeharto juga melakukan tuntutan para mahasiswa.
Tuntutan para mahasiswa yang tergabung dalam front Pancasila terkenal dengan nama Tritura, Tri Tuntutan Rakyat yang mencangkup pembubaran PKI dan ormas-ormasnya, bersihkan kabinet Dwikora dari unsur PKI, serta menurunkan harga-harga barang.
Pembubaran PKI menjadi langkah awal yang dilakukan oleh Soeharto selaku pengemban Supersemar.
Langkah pertama Soeharto sebagai pengemban Supersemar adalah membubarkan PKI pada tanggal 12 Maret 1966.
Baca Juga: Tujuan Dikeluarkannya Supersemar Adalah Untuk Tujuan Ini, Apa Saja?
Baca Juga: Apa Itu Supersemar? Kekuasaan Soeharto di Indonesia Lahir Darinya
Keputusan tersebut berdasarkan Keppres No.1/3/1966 yang ditandatangani oleh Soeharto atas nama presiden selaku pengemban Supersemar.
Langkah berikutnya yang ditempuh oleh Soeharto selaku pengemban Supersemar, pasca pembubaran PKI dan ormas-ormasnya adalah mengamankan menteri yang diduga terlibat Gerakan 30 September.
15 menteri dalam kabinet Dwikora diamankan oleh Seoharto.
Para menteri yang diamankan pada tanggal 18 Maret 1966 antara lain:
Waperdam-1 merangkap Menlu: Dr SoebandrioWaperdam-2: Chaerul SalehMenteri Tenaga Listrik: S. ReksoprojoMenteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan: SumardjoMenteri keuangan: Oei Tjoe TatMenteri Bank Sentral dan Gubernur BI: Yusuf Muda DalamMenteri Pertambangan: ArmunantoMenteri Irigasi dan Pembangunan Desa: Ir SurahmanMenteri Perburuhan: Sutomo MartoprojoMenteri Kehakiman: AnjarwinataMenteri Penerangan: AsmuadiMenteri Urusan Keamanan: Letkol Imam Syafi’iMenteri Sekretaris Front Nasional: Ir. TualakaMenteri Transmigrasi dan Koperasi: AhmadiMenteri Dalam Negeri merangkap Gubernur Jakarta: Sumarno Sastrowidjojo
Selain itu semua, kemudian Soehato membersihkan lembaga-lembaga negara dari unsur-unsur PKI.
Anggota PKI yang menduduki lembaga eksekutif maupun legeslatif diberhentikan.
Demikianlah berbagai kebijakan Soeharto selaku pengemban Supersemar.
Baca Juga: Ternyata Secara Hukum, Posisi dan Kedudukan Supersemar Semakin Kuat Setelah Ini
Baca Juga: Mengenal Isi Supersemar, Latar Belakang dan Tujuannya Sampai Lahirkan Orde Baru
Dengan keluarnya Supersemar, maka di Indonesia terjadi dualisme kekuasaan antara Seokarno dengan Soeharto.
Baca Juga: Inilah Dampak Tritura, Pengaruh Soekarno Makin Lemah hingga Berakhirnya Orde Lama