Namun, ini pun dilakukan dengan tangan pemerintah, menggunakan tarif dan kuota untuk membatasi ketergantungan impor.
Kini di tengah ketidakpastian ekonomi, Indonesia perlu mengubah pendekatannya dan mengembangkan kemitraan perdagangan agar menurunkan harga pangan dan bisa memenuhi permintaan domestik.
Kesepakatan Indonesia dengan Australia adalah sebuah contoh di satu tempat Indonesia berniat mengalah untuk mencapai kerjasama perdagangan dan ekonomi dengan eksportir pertanian yang bisa diuntungkan.
Springer menyebut Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) menjadikan Australia sebagai mitra keamanan pangan Indonesia.
Kesepakatan ini adalah pertama kalinya Indonesia setuju pada sistem kuota tingkat tarif (TRQ) untuk produk pertanian asing.
Artinya, produk-produk dan pedagang Australia tahu dengan pasti berapa banyak produk mereka yang akan diizinkan oleh Indonesia dengan tarif yang dikurangi atau nol.
Di bawah TRQ gandum, Indonesia memperbolehkan impor sampai 500 kiloton barley untuk tahun pertama, yang meningkat dalam tahun-tahun berikutnya.
Ternak dan sapi hidup Australia punya akses lebih besar ke pasar Indonesia di bawah kesepakatan ini juga.
Kemudian dengan Indonesia mencari cara menstabilkan harga pangan menjelang pandemi, kemitraan dengan Australia di bawah kerangka IA-CEPA akan kritis.
Namun walaupun IA-CEPA menjanjikan, beberapa masalah masih ada.
KOMENTAR