Prasasti berada di atas lembar keping tembaga berukuran panjang 32,6 sentimeter dan lebar 10,6 sentimeter, dikeluarkan pasca Perang Bubat tahun 1357.
Prasasti mencatat mengenai serangan Kerajaan Sunda, menghancurkan wilayah Horren, salah satu wilayah penting Majapahit.
Prasasti dikeluarkan pasca Perang Bubat tahun 1357, kemudian oleh peneliti sejarah dari Belanda, W.F. Stutterheim dianggap jika Kerajaan Sunda melakukan serangan ke Majapahit selepas Perang Bubat.
Namun tidak dijelaskan saat itu siapa yang memegang pemerintahan Sunda, apakah Prabu Bunisora Suradipati atau Niskala Wastu Kancana.
Dugaannya mengacu pada kalimat yang tertulis dengan menggunakan gaya bahasa era Majapahit: Ring kaharadara, nguniweh an dadyan tumangga - tangga datang nikanang catru Sunda, atau yang diartikan tentang kerusakan yang tiba-tiba, lagi pula secara mendadak datanglah musuh (dari) Sunda.
Stutterheim berpendapat serangan Sunda dilakukan lewat teknik senyap dan menyasar jantung kota Kerajaan Majapahit, karena tiba-tiba saja tentara Sunda sampai di Horren, wilayah utara Kadiri, tidak terlalu jauh dari kota Kerajaan Majapahit.
Wilayah ini sekarang dikenal juga sebagai Trowulan.
Logikanya pendapat ini bisa diterima terutama di bagian Sunda menghancurkan wilayah Horren.
Baca Juga: Gagal Lamar Permaisuri Raja, Patih Gadjah Mada Putuskan Tinggalkan Dunia Poltik dan Kekuasaan
KOMENTAR