Isi Perjanjian Hudaibiyah: Upaya Diplomasi Rasulullah SAW dengan Kaum Quraisy yang Menghalangi Kaum Muslim Masuk Mekkah

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Isi Perjanjian Hudaibiyah
Isi Perjanjian Hudaibiyah

Intisari-Online.com- Seperti apa isi Perjanjian Hudaibiyah?

Perjanjian ini dicapai usai rombongan muslim dihalang-halangi masuk Mekkah oleh Kaum Quraisy.

Haji dan umrah merupakan salah satu ibadah yang dilaksanakan oleh muslim bila mampu.

Duludi zaman Rasulullah, pernah ada masa ketika rombongan muslim bahkan harus berusaha keras untuk bisa memasuki Mekkah.

Baca Juga: Isi Perjanjian Hudaibiyah, Kesepakatan yang Akhirnya Dicapai Usai Rombongan Muslim Dihalangi Masuk Mekkah oleh Kaum Quraisy

Rombongan muslim dari Madinah pernah dihalang-halangi masuk Mekkah oleh Kaum Quraisy.

Untungnya, berkat diplomasi Rasulullah SAW, akhirnya sikap Kaum Quraisy tersebut dapat dikalahkan.

Hasil negosiasi yang dilaksanakan Rasulullah dengan Kaum Quraisy usai rombongan muslim dihalangi masuk Mekkah itu dikenal sebagai Perjanjian Hudaibiyah.

Pada tahun 628 M, rombongan yang terdiri dari sekitar 1400 Muslim berangkat ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah umrah.

Baca Juga: Melanjutkan Perjanjian Linggarjati, Inilah Perjanjian Renville yang Justru Setelah Disepakati Malah Menyulut Amarah Warga di Jawa Barat, Mengapa?

Mereka telah mempersiapkan hewan kurban untuk dipersembahkan kepada Allah ketika itu.

Namun, saat itu kaum Quraisy di Mekkah yang sangat anti terhadap kaum Muslim Madinah menutup Mekkah untuk kaum Muslim.

Sikap Kaum Quraisy tersebut terkait dengan kekalahan mereka dalam Perang Khandaq.

Kaum Quraisy menyiagakan pasukannya untuk menahan Muslim agar tidak masuk ke Mekkah.

Baca Juga: Nasib Kesultanan Gowa setelah Tandatangani Isi Perjanjian Bongaya, Gempuran Tak Juga Berakhir

Pada waktu ini, bangsa Arab benar benar bersiaga terhadap kekuatan militer Islam yang sedang berkembang.

Nabi Muhammad pun mencoba bernegosiasi dengan Kaum Quraisy, alih-alih mengerahkan Pasukan Muslim.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi pertumpahan darah di Mekkah, karena Mekkah adalah tempat suci.

Kaum Muslim pun menyetujui langkah yang diambil Rasulullah, bahwa jalur diplomasi lebih baik daripada berperang.

Baca Juga: Ditandatangani di Awal Kemerdekaan Indonesia sebagai Upaya Penyelesaian Konflik dengan Belanda, Inilah Isi Perjanjian Linggarjati

Setelah bernegosiasi, diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah di wilayah Hudaibiyah Mekkah pada Maret, 628 M (Dzulqa'dah, 6 H).

Hudaibiyah terletak 22 KM arah Barat dari Mekkah menuju Jeddah, sekarang terdapat Masjid Ar-Ridhwân.

Nama lain Hudaibiyah adalah Asy-Syumaisi yang diambil dari nama Asy-Syumaisi yang menggali sumur di Hudaibiyah.

Perjanjian Hudaibiyah pun bisa dikatakan sebagai simbol diplomasi perdamaian yang pernah dicontohkan Rasulullah SAW.

Baca Juga: Isi Perjanjian Postdam Ditandatangani untuk Mengakhiri Perang Dunia II, Justru Timbulkan Berbagai Dampak yang Merugikan Banyak Pihak

Adapun inti isi Perjanjian Hudaibiyah adalah sebagai berikut:

  1. Gencatan senjata antara Mekkah dengan Madinah selama 10 tahun.
  2. Warga Mekkah yang menyeberang ke Madinah tanpa izin walinya harus dikembalikan ke Mekkah.
  3. Warga Madinah yang menyeberang ke Mekkah tidak boleh kembali ke Madinah.
  4. Warga selain Mekkah dan Madinah, dibebaskan memilih untuk berpihak ke Mekkah atau Madinah.
  5. Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya harus meninggalkan Mekah, namun diperbolehkan kembali lagi ke Makkah setahun setelah perjanjian itu.
Setahun setelah perjanjian itu, mereka akan dipersilahkan tinggal selama 3 hari dengan syarat hanya membawa pedang dalam sarungnya (maksudnya membawa pedang hanya untuk berjaga-jaga, bukan digunakan untuk menyerang).

Dalam masa 3 hari itu kaum Quraisy (Mekah) akan menyingkir keluar dari Makkah.

Namun, suatu hari Perjanjian ini dilanggar oleh Kaum Quraisy, menjadi rangkaian sejarah Islam lainnya.

(Khaerunisa)

Artikel Terkait