Intisari - Online.com - Isi perjanjian KMB salah satunya menyebut jika Belanda sepakat untuk mengakui kedaulatan Indonesia.
Perjanjian yang ditandatangani pada 2 November 1949 itu mencatat penyerahan kedaulatan oleh Belanda dilakukan pada 27 Desember 1949.
Perjanjian ini juga menjadi solusi sengketa kedaulatan antara Indonesia dan Belanda.
Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus 1945.
Melalui pasukannya, NICA, yang membonceng Sekutu untuk memasuki Indonesia, Belanda malah ingin menguasai Indonesia lagi.
Serangan militer pun dilakukan oleh Belanda, bahkan tokoh-tokoh Indonesia termasuk Soekarno dan Hatta diasingkan ke daerah terpencil setelah Agresi Militer Belanda yang kedua.
Berbagai upaya dilakukan, mulai dari perlawanan rakyat hingga jalur diplomasi.
Namun, serangkaian perundingan dan perjanjian yang disepakati oleh Belanda dan Indonesia belum mampu menyelesaikan sengketa tersebut hingga akhirnya ditandatangani perjanjian KMB ini.
KOMENTAR