Penulis
Intisari-Online.com - Seperti apa isi Perjanjian Hudaibiyah? Perjanjian ini dicapai usai rombongan muslim dihalang-halangi masuk Mekkah oleh Kaum Quraisy.
Haji dan umrah merupakan salah satu ibadah yang dilaksanakan oleh muslim bila mampu.
Kini, para muslim di seluruh dunia begitu difasilitasi untuk bisa melaksanakan ibadah haji maupun umrah.
Meskipun pandemi virus corona merajalela di seluruh dunia, akses untuk muslim di dunia agar tetap bisa melaksanakan ibadah haji dan mengunjungi Mekkah pun terus diupayakan.
Namun, di zaman Rasulullah, pernah ada masa ketika rombongan muslim bahkan harus berusaha keras untuk bisa memasuki Mekkah.
Rombongan muslim dari Madinah pernah dihalang-halangi masuk Mekkah oleh Kaum Quraisy.
Untungnya, berkat diplomasi Rasulullah SAW, akhirnya sikap Kaum Quraisy tersebut dapat dikalahkan.
Hasil negosiasi yang dilaksanakan Rasulullah dengan Kaum Quraisy usai rombongan muslim dihalangi masuk Mekkah itu dikenal sebagai Perjanjian Hudaibiyah.
Baca Juga: Tak Perlu Susah-susah Merawat, Ini 5 Tanaman Hias Minim Perawatan dan Tidak Mudah Mati
Pada tahun 628 M, rombongan yang terdiri dari sekitar 1400 Muslim berangkat ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah umrah.
Mereka telah mempersiapkan hewan kurban untuk dipersembahkan kepada Allah ketika itu.
Namun, saat itu kaum Quraisy di Mekkah yang sangat anti terhadap kaum Muslim Madinah menutup Mekkah untuk kaum Muslim.
Sikap Kaum Quraisy tersebut terkait dengan kekalahan mereka dalam Perang Khandaq.
Kaum Quraisy menyiagakan pasukannya untuk menahan Muslim agar tidak masuk ke Mekkah.
Pada waktu ini, bangsa Arab benar benar bersiaga terhadap kekuatan militer Islam yang sedang berkembang.
Nabi Muhammad pun mencoba bernegosiasi dengan Kaum Quraisy, alih-alih mengerahkan Pasukan Muslim.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi pertumpahan darah di Mekkah, karena Mekkah adalah tempat suci.
Kaum Muslim pun menyetujui langkah yang diambil Rasulullah, bahwa jalur diplomasi lebih baik daripada berperang.
Setelah bernegosiasi, diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah di wilayah Hudaibiyah Mekkah pada Maret, 628 M (Dzulqa'dah, 6 H).
Hudaibiyah terletak 22 KM arah Barat dari Mekkah menuju Jeddah, sekarang terdapat Masjid Ar-Ridhwân.
Nama lain Hudaibiyah adalah Asy-Syumaisi yang diambil dari nama Asy-Syumaisi yang menggali sumur di Hudaibiyah.
Perjanjian Hudaibiyah pun bisa dikatakan sebagai simbol diplomasi perdamaian yang pernah dicontohkan Rasulullah SAW.
Adapun Inti isi Perjanjian Hudaibiyah adalah sebagai berikut:
Dalam masa 3 hari itu kaum Quraisy (Mekah) akan menyingkir keluar dari Makkah.
Namun, suatu hari Perjanjian ini dilanggar oleh Kaum Quraisy, menjadi rangkaian sejarah Islam lainnya.
(*)