Hal itu diungkapkan oleh situs berita Vietnam 24h.com.vn, pada Selasa (16/3/21), mengatakan bahwa plasenta alias ari-ari manusia ternyata juga dikonsumsi di China.
Menurut laporan itu, plasenta dijual secara diam-diam di pasar gelap China, meskipun sudah ada larangan dari pemerintah China.
Beberapa orang membeli plasenta dari rumah sakit, rumah duka, dan pabrik pengolahan limbah medis dengan harga sekitar 80 yuan (sekitar Rp170 ribu)/potong.
Kemudian, mereka menjualnya kembali ke toko plasenta ilegal di pasar gelap seharga ratusan yuan, lapor The Paper pada 15 Maret.
Pada hari yang sama, Global Times juga menemukan plasenta manusia untuk dijual di banyak situs, termasuk Xianyu, platform perdagangan barang bekas Alibaba.
Kebanyakan penjual menggunakan nama lain untuk menyebut plasenta agar lolos dijual di situs itu.
Plasenta seharusnya dibuang sebagai limbah medis, menurut Huang Chengsheng, dokter yang sudah enam tahun bekerja di bagian kebidanan, Rumah Sakit Rakyat ke-6 di Shanghai China.
Menurut dr Huang, banyak ibu baru yang memilih mengambil kembali plasenta untuk dimakan.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR