Intisari - Online.com -Pinjaman online ilegal memang sebuah sindikat usaha yang kotor dan mengerikan.
Layaknya lintah darat berbentuk virtual, pinjol bisa membuat seseorang harus membayar puluhan juta untuk utang yang bahkan bukan utangnya.
Seperti kasus yang dialami oleh seorang mahasiswa di Semarang berinisial M.
Ia terpaksa melunasi utang temannya, karena justru ia malah yang ditagih.
Kejadian berawal dari M tidak sadar ketika diminta foto memegang KTP oleh temannya, awalnya M menganggapnya hanya untuk bercandaan saja.
Ternyata temannya punya niat buruk karena foto tersebut disalahgunakan untuk mencari pinjol dan nomor M diberikan temannya kepada pihak pinjol sebagai nomor darurat.
"Saya awalnya disuruh foto sama KTP oleh teman saya. Saya kira ya buat guyon (bercanda). Ternyata foto itu disalahgunakan teman saya untuk pinjol ilegal," ujar dia, Sabtu (23/10/2021).
Ia sadar keadaan ternyata serius, ketika ia terus-terusan dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal dengan tujuan menagih utang.
"Saya ditelepon pertama kaget karena enggak ngerasa berutang. Awalnya pinjam Rp 500.000. Tunggakan utang sudah sampai Rp 800 ribu. Jatuh tempo pinjaman selama satu bulan," ucapnya.
Ia tidak menggubris tagihan tersebut karena ia yakin mereka akan berhenti dengan sendirinya.
Perkiraannya salah, karena teror pinjol terus dilakukan dan bahkan terus membabi buta, bahkan nomor teman-temannya yang lain sampai dihubungi pihak pinjol.
"Sehari bisa sampai 6 kali diteror penagih pinjol lewat telepon. Saat nomor tak aktif maka nomor teman-teman lain yang akan dihubungi," ujarnya.
Lantaran sudah geram dengan teror yang terus berdatangan, ia pun memilih mengangkat telepon dari pinjol tersebut.
"Saat saya angkat diminta segera membayar utang teman saya. Jujur berat karena itu bukan utang saya tapi karena sudah jengah terpaksa dibayar. Saya diberi nomor seri khusus yang gunanya untuk membayar utang itu," tuturnya.
Ia mengatakan utang yang harus dibayar cukup besar bagi M yang masih berstatus mahasiswa.
"Saya trauma dan takut karena diteror sama pinjol. Semoga polisi bisa kejar pelakunya," jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Lunasi pinjol dengan jual motor
Teror pinjol juga terjadi pada AG (32) yang awalnya utang Rp 4 juta tiba-tiba harus membayar tagihan sampai Rp328 juta karena bunganya terus berjalan.
Adik AG, AM (25), bercerita jika kakaknya terjebak pinjol Maret 2021.
AG terlena dengan kemudahan yang ditawarkan aplikasi pinjol, terlebih ia terdesak kebutuhan ekonomi yang sulit dipenuhi karena pandemi Covid-19.
"Kakak saya meminjam dengan cara mudah hanya perlu foto selfie beserta identitas KTP," ujar AMdikutip dariKompas.com, Sabtu (23/10/2021).
Tak menunggu lam, sejumlah uang langsung ditranfer ke rekening AG.
Dari utang Rp 4 juta, hanya Rp 3 juta yang ditransfer.
"Enggak ada 24 jam ditunggu sudah langsung ditransfer ke rekening. Waktu itu pinjam sebesar Rp 4 juta tapi yang diterima sekitar Rp 3 juta," ucapnya.
Siapa sangka malah utangnya membengkak karena bunga menjadi Rp 38 juta, dan karena ia tidak sanggup melunasi pinjaman yang terus membengkak, AG terus-terusan diteror oleh penagih pinjol.
"Waktu itu penagih menyarankan untuk pinjam di pinjol lain untuk nutup tunggakan. Ya istilahnya gali lubang tutup lubang. Ada 6 aplikasi pinjol," katanya.
AG juga bercerita dari awalnya penagihan dilakukan secara halus akhirnya berubah menjadi kasar dan memakai ancaman.
"Belum sampai disebar data pribadinya, hanya ancaman dengan perkataan kasar," jelasnya.
AG pun berusaha meminjam ke aplikasi pinjol lainnya. Karena tak tahan dengan teror yang dilakukan pinjol, AG memutuskan untuk menjual motornya agar bisa menutup utang.
"Kakak saya sampai terpaksa jual motor untuk nutup utangnya," terangnya.
Atas perlakuan yang diterima dari penagih pinjol, korban berniat akan melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini