Penulis
Intisari-Online.com - Banyak orang dibuat resah dengan masuknya SMS (Short Message Service) dari pinjaman online.
Bukan hanya penawaran pinjaman online saja, tetapi lebih parah adalah penagihan pinjaman yang sebenarnya dilakukan oleh teman atau kenalan.
Hal itu banyak dikeluhkan netizen di Indonesia. Misalnya, seperti yang diungkapkan akun Twitter @DianaFelicia4.
Ia bercerita, sebelumnya ia pernah dihubungi oleh pinjol melalui chat WhatsApp, isinya berupa foto diri dan KTP milik temannya yang utang di pinjol.
Selain itu, pinjol itu juga menyertakan pesan yang mengata-ngatai temannya sebagai maling.
Layanan pinjaman online alias pinjol belakangan ini memang menjadi alternatif yang tengah naik daun untuk mendapatkan pinjaman uang dengan mudah dan cepat.
Namun, jika tidak berhati-hati, pengguna justru bisa terjebak dalam masalah.
Bahkan baru-baru ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan berita meninggalnya H (25), seorang karyawan bank perkreditan di Bojonegoro, yang gantung diri karena terjerat utang di lima penyedia pinjaman online (pinjol) berbeda.
Sejumlah konsekuensi berat bisa dihadapi para peminjam pinjol.
Pengguna sering kali gagal bayar dan terlilit utang berkali lipat karena bunga yang tinggi.
Konsekuensi lainnya adalah dipermalukan dengan pihak pinjol menagih kepada para kenalan peminjam.
Bagaimana pihak pinjol bisa menagih kepada para kenalan peminjam menjadi salah satu yang sering dipertanyakan netizen di Indonesia.
Seperti yang ditanyakan akun Twitter @DianaFelicia4, "Kok bisa ya, mereka tau nomer kita gtu sbagai contact yg ada di list temen dia ya?"
Sejumlah netizen lainnya menjawab, pinjol bisa meneror teman si peminjam, karena nomor telepon temannya itu didaftarkan sebagai kontak darurat oleh si peminjam.
Ada pula netizen yang mengatakan, bahwa kontak teman itu telah dijadikan jaminan oleh si peminjam.
Namun, menjawab pertanyaan @DianaFelicia4, akun Twitter dengan handle @kucingdito mengatakan, bahwa kontak teman si peminjam didapatkan karena aplikasi pinjol mendapatkan akses ke daftar kontak teman di ponsel peminjam, begitu aplikasi pinjol di-install.
Baca Juga: Sejarah Pemberontakan PKI Madiun: Latar Belakang dan Tujuannya
"Bahkan DC (Desk Collector) bisa nipu jg dgn bilang bahwa kita dijadikan kontak darurat padahal ndak," tweet @kucingdito.
Hal senada juga disampaikan oleh akun Twitter dengan handle @selepasjamkerja dan @msglow_byayu.
Sementara itu, pendiri Drone Emprit and Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi ikut angkat bicara terkait hal yang belakangan ini sering membuat resah orang-orang tersebut.
Dalam sebuah utas di akun Twitter dengan handle @ismailfahmi, ia mengungkapkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mensyaratkan aplikasi pinjol legal hanya boleh mengakses "Camilan" alias camera, microphone, dan location saja di ponsel pengguna.
"Ada pinjol yang comply (mematuhi) dengan syarat itu. Tp ada juga yang ambil data lebih. Misal ini," tweet Ismail.
Data berlebih yang diambil ini memungkinkan aplikasi pinjol untuk membaca riwayat semua URL yang telah dikunjungi pengguna di browser, membaca bookmark di browser, hingga melihat koneksi WiFi pengguna.
Untuk aplikasi pinjol ilegal sendiri, Ismail mengakui bahwa mereka memang mengakses data pengguna yang lebih parah. Ia memberikan contoh salah satu aplikasi pinjol ilegal bernama Gudang Tunai.
"Kalau pinjol illegal memang lebih parah.Mereka ambil: contact history, contact card, storage (foto, video), phone call, cemilan..." tweet Ismail, sebagaimana dikutip KompasTekno, Jumat (27/8/2021).
Dalam tangkapan layar yang disertakan Ismail dari situs APK Fun, aplikasi pinjol ilegal Gudang Tunai dimungkinkan untuk dapat membaca informasi personal pengguna, termasuk membaca kontak yang tersimpan di perangkat pengguna.
Dengan adanya akses tersebut, memungkinkan aplikasi untuk membaca data tentang kontak pengguna yang tersimpan di perangkat, termasuk frekuensi pengguna menelepon, mengirim e-mail, atau berkomunikasi dengan cara lain dengan individu tertentu.
Itulah mengapa pinjol bisa mendapatkan kontak bahkan meneror teman si peminjam.
Ismail pun mengingatkan, jika kita mendapatkan pesan teror untuk mengingatkan pinjaman seseorang, agar memblokirnya saja.
(*)