Find Us On Social Media :

Hati-hati Pinjol Mulai Merajalela, Banyak yang Tak Pinjam Uang Tapi Dapat Transferan, Kenali Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal dengan Bunga dan Sistem Pinjaman yang Bikin Bangkrut

By Tatik Ariyani, Rabu, 23 Juni 2021 | 06:52 WIB

(ilustrasi) pinjaman online

Intisari-Online.com - Seorang warganet pengguna Twitter tiba-tiba mendapat transferan uang di rekening pribadinya.

Pengguna akun Twitter @indiratendi mengungkapkan pengalamannya melalui utas yang diunggah pada Minggu (20/6/2021).

@indiratendi menulis, "Halo @BNI saya tiba-tiba ditransfer uang Rp 1.511.000 dari Syaftraco. Setelah googling ternyata ini pinjaman online padahal saya ga pernah apply pinjaman apa-apa. Gimana ya? Apa uangnya bisa dikembalikan?"

@indiratendi mengaku tidak mengajukan pinjaman uang ke fintech lending atau pinjaman online (pinjol) mana pun.

Baca Juga: Bisa Menimpa Siapa Saja, Begini Awal Mula Pegawai Pemkab Boyolali Terjerat Utang Pinjol, Jumlahnya Membengkak Berpuluh Kali Lipat: 'Penagihan Tak Manusawi!'

Namun, dia juga mengaku sempat membagikan rekening bank pribadinya di media sosial, untuk keperluan penggalangan dana bagi kegiatan yang ia selenggarakan.

 

@indiratendi juga baru menyadari ada uang yang masuk ke rekeningnya ketika kebetulan login ke aplikasi mobile banking.

Baca Juga: Diteror Jual Diri untuk Lunasi Utang Pinjaman Online, Afifah Depresi Terperangkap 20 Pinjol hingga Ratusan Juta