Peneliti sejarah politik kontemporer Indonesia, Rusdi Hoesin, seperti dilansir BBC Indonesia pada 5 Juni 2015, memiliki pandangan serupa Anshari dan Turiman.
"Sultan Hamid sudah resmi diakui dalam jasanya membuat lambang burung Garuda," kata Rusdi.
"Meskipun (burung Garuda) itu belum berjambul, masih botak. Dan cengkeraman (atas pita) masih terbalik," kata Rusdi Hoesin.
Tapi, sejarah tidak pernah mengungkap tentang fakta ini karena sosok Sultan Hamid II keburu menjadi pesakitan.
'Bergelimang' dosa
Jasa besar Sultan Hamid II dalam merancang lambang negara Garuda Pancasila terkikis oleh beberapa dosa yang ditudingkan kepadanya.
Dia dituduh bersekongkol dengan salah satu pembantai terburuk dalams ejarah Indonesia, Westerling, dalam peristiwa APRA 1950 di Bandung.
Kasus inilah yang pada akhirya menyeret Sultan Hamid ke dalam jeruji besi selama 10 tahun lamanya.
KOMENTAR