Bahkan pada Januari 2020 silam, Kemensos justru menyatakan bahwa Sultan Hamid "tidak memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional".
Politikus dan mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), AM Hendropriyono pun tak ketinggalan menyatakan Sultan Hamid II tak pantas mendapat gelar tersebut.
Namun, status Sultan Hamid II sebagai perancang lambang negara Garuda Pancasila ini sempat digaungkan kembali oleh beberapa kaum intelektual dari Kalimantan Barat.
Salah satu di antaranya adalah Anshari Dimyati, ketua Yayasan Sultan Hamid II, seperti dilansir BBC News Indonesia, Minggu (9/8/2020).
Anshari berani menyebut bahwa Sultan Hamid II memiliki peran sentral dalam perancangan lambang negara Indonesia. Menurut Anshari, "faktanya yang merancang adalah Sultan Hamid II."
"Entah kemudian ada saran atau masukan antara lain oleh Ki Hadjar Dewantara, Sukarno, dan dilukis ulang oleh Dullah, itu masukan saja."
Meski pada akhirnya, masih menurut Anshari, kondisi tersebut seolah dihilangkan dari sejarah resmi Indonesia.
Turiman Fachturrahman, rekan Anshari, melalui tesis masternya menemukan bukti-bukti otentik yang menguatkan peran penting Sultan Hamid II sebagai perancang lambang negara, Garuda Pancasila.
KOMENTAR