Intisari-Online.com - Pemerintah Indonesia telah memutuskan hanguskan kesepakatan USD 1 miliar dengan Norwegia yang bersyarat Indonesia harus melestarikan hutan hujan tropisnya untuk mengurangi emisi karbon dioksida.
Pemerintah Indonesia mengatakan keputusan ini dibuat setelah konsultasi menyeluruh dan lambatnya pembayaran dari Norwegia.
Mengutip mongabay.com, pemerintah Indonesia mengklaim proses pembayaran yang lambat sebagai salah satu alasannya mundur.
Indonesia saat ini masih menjadi rumah bagi hutan hujan tropis di dunia, setelah Brasil dan Republik Demokratik Kongo.
Ketika hutan hujan tropis ini dihancurkan atau dijadikan lahan-lahan industri atau tempat tinggal, karbon dioksida dalam jumlah yang besar akan dilepaskan ke atmosfer.
Indonesia sudah menjadi penyumbang utama emisi gas karbon dioksida dari deforestasi (penggundulan hutan), kebakaran hutan dan hancurnya tanah gambut.
Namun tingkat deforestasi Indonesia sudah menurun pada beberapa tahun terakhir.
Tahun 2019, pemerintah Norwegia sepakat membayar 530 juta Krone Norwegia (USD 56 juta) untuk pencegahan pelepasan emisi yang dilakukan Indonesia.
KOMENTAR