Find Us On Social Media :

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Menguak Berapa Luas Perkebunan Sawit Indonesia dan Berapa Persen yang Sudah Mendapat Izin Kementerian Lingkungan Hidup

By Maymunah Nasution, Sabtu, 5 Juni 2021 | 09:22 WIB

Hutan Papua telah berganti menjadi petak-petak perkebunan kelapa sawit.

Intisari-online.com - 5 Juni adalah peringatan hari lingkungan hidup sedunia.

Sampai saat ini isu lingkungan hidup masih menjadi isu yang panas, dengan bumi sudah semakin tua, manusia harus mulai sadar cara melestarikan bumi agar masih dapat ditinggali di masa depan nanti.

Mulai dari banyaknya sampah yang dihasilkan manusia, banyaknya sampah plastik di laut, sampai dengan penggundulan hutan, isu-isu lingkungan hidup akan mempengaruhi kehidupan manusia kini dan nanti.

Salah satunya adalah terkait dengan industri kelapa sawit.

Baca Juga: Suku Adat Papua Barat Menang, Izin Penebangan Hutan Seluas Negara Belgia Akhirnya Dicabut, Rencana Jadikan Papua Lahan Sawit Terancam Gagal

Baru-baru ini dari Papua Barat dilaporkan banyak pemilik izin konsesi penebangan hutan Papua dicabut izinnya karena perizinan tidak lengkap.

Salah satunya adalah PT. Bintuni Sawit Makmur.

Pemerintah lokal Papua Barat melaporkan perusahaan ini tidak melakukan kegiatan di lapangan walaupun sudah mendapat izin hak guna usaha, seperti disampaikan Bupati Petrus Kasihiw dalam surat keputusannya.

Pencabutan izin lokasi didasarkan surat keputusan Bupati Teluk Bintuni nomor: 188.4.5/A-19 tahun 2021 tanggal 22 Maret 2021, mengenai izin lokasi keperluan pembangunan perkebunan kelapa sawit kepada PT Bintuni Sawit Makmur.

Baca Juga: Sukanto Tanoto, Taipan Sawit Indonesia yang Beli Bekas Istana Raja Jerman, Siapa Sangka Uangnya dari Praktik Pencucian Uang, Tiga Negara Termasuk Indonesia yang Merugi