Find Us On Social Media :

'Di Tanah Di Mana Nyawa Tak Semahal Tambang', Seorang Bupati Bisa Dipolisikan Pengusaha Tambang Hanya karena Membela Lahan Rakyat Kecil

By Tatik Ariyani, Sabtu, 11 Juli 2020 | 09:25 WIB

Inilah Kronologi Kematian Salim Kancil yang Menolak Tambang Pasir di Lumajang Versi Walhi

Intisari-Online.com - Kamis (9/7/2020), Bupati Lumajang Thoriqul Haq mendatangi gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dalam polemik kepemilikan lahan antara almarhum aktivis lingkungan Salim Kancil dan pengelola tambak udang, PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu datang didampingi Tijah, istri almarhum Salim yang merupakan pihak yang bersengketa kepemilikan lahan dengan PT LUIS.

Salim Kancil adalah aktivis lingkungan yang dibunuh sejumlah orang lantaran getol menolak aktivitas penambangan pasir di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada 2015 lalu.

Baca Juga: Curiga Gadis 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria Disabilitas 44 Tahun, Penyelidikan Bongkar Adanya Kebusukan Keluarga di Balik Pernikahan Tersebut

Kepada wartawan, Thoriq mengaku belum bisa menjelaskan detail kasus tersebut.

"Saya dipanggil teman-teman Polda Jatim berkenaan dengan polemik lahan almarhum Salim Kancil. Saya sebagai saksi," kata Thoriq.

Kronologi kematian Salim Kancil yang menolak tambang pasir di Lumajang versi Walhi

Baca Juga: Bukan Dibantu Jin Apalagi Sihir, Rumah Giman Berpindah Tempat dalam Semalam Saja, Puluhan Warga Datang Membuktikannya