Curiga Gadis 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria Disabilitas 44 Tahun, Penyelidikan Bongkar Adanya Kebusukan Keluarga di Balik Pernikahan Tersebut
Intisari-Online.com - Di beberapa daerah, pernikahan dini masih kerap terjadi.
Namun, apa jadinya jika pernikahan itu hanya digunakan untuk menutupi kebusukan dari anggota keluarga si gadis kecil yang dinikahkan?
Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan viralnya pernikahan seorang anak di bawah umur 12 tahun dengan pria tuna netra 44 tahun.
Pernikahan itu digelar dengan mengusung adat Bugis Makassar.
Namun, setelah diusut terkuaklah sebuah fakta mengerikan di balik pernikahan tersebut.
SF (12), seorang gadis yang dinikahi B (44), penyandang disabilitas di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ternyata korban pencabulan ayah tiri, S (39).
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Prawira Negara mengatakan, pernikahan itu merupakan motif ayahnya untuk menutupi aksi bejatnya.
"Pernikahan terpaut usia 33 tahun itu setelah kami dalami ternyata itu modus menutup aib yang dilakukan ayah tiri kepda mempelai perempuan. “ ujar Prawira kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).