Intisari-Online.com - PKI adalah salah satu partai politik terbesar di Indonesia sebelum dibubarkan di akhir pemerintahan Presiden Soekarno.
Partai ini merupakan partai pemenang nomor empat pada Pemilu 1955.
Selain PKI, partai terbesar lainnya pada masa itu adalah Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, dan Nahdatul Ulama.
Namun, PKI dibubarkan pada 12 Maret 1966, di akhir masa kepemimpinan presiden Soekarno.
Presiden Soekarno sendiri kemudian diberhentikan sebagai Presiden pada 22 Juni 1966 dalam Sidang Umum ke-IV MPRS.
Keputusan Presiden Nomor 1/3/1966 perihal pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dikeluarkan Soeharto mengatasnamakan Presiden Soekarno.
Isinya yaitu membubarkan Partai Komunis Indonesia termasuk bagian-bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai ke daerah beserta semua organisasi yang seasas, berlindung, dan bernaung di bawahnya.
Kedua, Soeharto menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah kekuasaan negara Republik Indonesia.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR