Ketika itu, Menko Polhukam menggelar rapat khusus bidang politik, hukum, dan keamanan.
Rapat tersebut membahas alternatif upaya penyelamatan Kapal MV Sinar Kudus, yang hasilnya memutuskan akan dilakukan pembebasan kapal dengan operasi militer khusus.
Diputuskan pula, pemerintah akan mengirim satu helikopter, dua kapal fregat, KRI Abdul Halim Perdanakusumah dan KRI Yos Sudarso, serta pasukan khusus.
19 Maret 2011 Presiden menyetujui pengiriman satu helikopter, pasukan penyelamat yang terdiri dari Marinir, Kopassus, Kopaska, dan Kostrad.
20 Maret 2011 TNI melakukan persiapan pasukan.
21 Maret 2011 Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono melakukan pemaparan operasi.
Setelah itu, Presiden memutuskan bahwa tim penyelamat diberangkatkan dari Jakarta menuju Kolombo.
23 Maret 2011 2 KRI dan helikopter bertolak dari Jakarta.
29 Maret 2011 Tim penyelamat tiba di Kolombo. Pasukan melakukan pengisian bekal ulang.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR