Sebagai negara Islam yang kuat menjunjung hukum Islam, Afghanistan menolak perilaku menyimpang apapun dari hubungan sesama jenis.
Bahkan ketika Taliban belum bangkit dan banyak tentara AS, pemerintah Afghanistan tidak menerima LGBTQ+ sebagai tindakan normal.
Di bawah hukum Afghansitan, aktivitas seksual menyimpang antar dua pria juga akan dihukum dalam waktu yang lama.
Seorang bocah berumur 21 tahun juga diwawancara VICE mengatakan, "Keluar juga tidak mungkin jika di bawah pemerintahan sebelumnya. Jika anggota keluarga tahu anaknya gay, mereka akan menghukum anak mereka sendiri.
"Bedanya hanyalah jika dulu hukumannya dipenjara, kini kami bisa ditembak mati."
Taliban sudah melakukan konferensi pers sejak mengambil alih Kabul.
Selama konferensi tersebut, juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan hak wanita akan dilindungi "dengan batas hukum Islam".
Taliban mengklaim mereka sudah dewasa dan narasinya, Taliban 2.0 tidak akan sekeji sebelumnya.
Source | : | indiatoday.in |
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR