Lirik lagu Indonesia Raya baru bisa didengar ketika rapat pembubaran panitia Kongres Pemuda II pada Desember 1928.
Lagu Indonesia Raya dinyanyikan kembali oleh sebuah koor, dan WR Supratman mengiringinya dengan bermain biola.
Cita-cita
WR Supratman akhirnya berhasil mewujudkan cita-citanya untuk menciptakan lagu kebangsaan saat Kongres Partai Nasional Indonesia pada 30 Desember 1929.
Dalam kongres itu, lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia.
Lagu WR Supratman tersebut hingga kini masih menjadi lagu kebangsaan Indonesia yang selalu berkumandang di setiap upacara bendera dan acara-acara resmi.
Sementara itu pada 1930, Belanda mengeluarkan larangan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya karena alasan mengganggu ketertiban dan keamanan.
Mereka juga terganggu dengan adanya lirik yang menggunakan kata "merdeka".
Hingga akhirnya WR Supratman selaku pencipta lagu itu diinterogasi oleh Belanda.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR