Ada yang Membawa Ayam, 113 Warga Timor Leste Ditangkap karena Memasuki WIlayah Indonesia, Apa yang Tengah Terjadi?

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Warga Timor Leste Ditangkap
Warga Timor Leste Ditangkap

Intisari-Online.com -Sebanyak 113 warga Timor Leste ditangkap aparat kepolisian di wilayah perbatasan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (9/8/2021) malam.

"Mereka diamankan tadi malam sekitar pukul 21.00 Wita," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

Menurut Krisna, ratusan warga Timor Leste diamankan, karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa membawa dokumen kependudukan lengkap.

Baca Juga: Sejarah Timor Leste: Awal Abad ke-16 Kedatangan dan Dijajah Portugis hingga 'Babak Belur' Melepaskan Diri dari Kekuasaan Indonesia

Polisi kemudian bergerak cepat mengumpulkan mereka untuk diamankan di Mapolres Belu.

Hendak ke perguruan silat, bawa ayam jantan Menurut Krisna, ratusan warga Timor Leste itu, rencananya akan mengikuti kegiatan dari sebuah perguruan silat di wilayah Belu.

Namun, mereka memasuki wilayah Indonesia secara ilegal tanpa membawa dokumen apapun.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan ada juga sejumlah ayam jantan yang dibawa dari Timor Leste untuk kepentingan pengukuhan menjadi anggota perguruan silat.

Baca Juga: Timor Leste Salah Satu Negara Terkecil di Asia, Sudah Termasuk Wilayah di Tengah Indonesia Ini dan Pulau-pulau Terpencilnya

"Saat ini, mereka sedang kita amankan di Polres untuk proses deportasi ke Timor Leste.

Kejadian Serupa hingga Nekat Lewat Jalan Tikus

Sebelumnya, pria asal Timor Leste berinisial TDN (25) diamankan oleh polisi karena masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi atau jalan tikus sejak 30 Juli 2021.

Kepada polisi, TDN mengaku punya alasan tersendiri melakukan aksi nekatnya itu.

Baca Juga: Timor Leste Abadikan Namanya dengan Jembatan Sepanjang 540 Meter, BJ Habibie Juga 'Wariskan' Jembatan di Batam Ini

Ingin menjadi WNI Selain mengunjungi istrinya yang tinggal di Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), TDN mengaku ingin menjadi warga negara Indonesia.

"Kemarin saat kita periksa yang bersangkutan (TDN), dia ingin jadi warga negara Indonesia," ungkap Kapospol Motamasin Aipda Fridus Bere, kepadaKompas.com, Selasa (3/8/2021) pagi.

Baca Juga:Dipengaruhi Portugis dan Asia Tenggara, Ini 6 Makanan Timor Leste, Termasuk Saus Budu yang Terkenal Lezat

Menurut Fridus, TDN telah memiliki istri dan seorang anak, sehingga dia memilih untuk tinggal di rumah sang istri.

"Mereka sudah memiliki anak, tapi belum nikah secara resmi," kata dia.

Namun kata Fridus, TDN tidak memiliki dokumen resmi untuk tinggal, sehingga akhirnya diamankan untuk proses deportasi.

Baca Juga: 'Tangkap Nicolao Lobato, Hidup atau Mati!' Kisah Operasi Tempur Timor Leste saat Pasukan Prabowo Subianto Hujani Timah Panas ke Presiden Fretilin

(*)

Artikel Terkait