Intisari-Online.com - Sebanyak 113 warga Timor Leste ditangkap aparat kepolisian di wilayah perbatasan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (9/8/2021) malam.
"Mereka diamankan tadi malam sekitar pukul 21.00 Wita," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Selasa (10/8/2021).
Menurut Krisna, ratusan warga Timor Leste diamankan, karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa membawa dokumen kependudukan lengkap.
Polisi kemudian bergerak cepat mengumpulkan mereka untuk diamankan di Mapolres Belu.
Hendak ke perguruan silat, bawa ayam jantan Menurut Krisna, ratusan warga Timor Leste itu, rencananya akan mengikuti kegiatan dari sebuah perguruan silat di wilayah Belu.
Namun, mereka memasuki wilayah Indonesia secara ilegal tanpa membawa dokumen apapun.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan ada juga sejumlah ayam jantan yang dibawa dari Timor Leste untuk kepentingan pengukuhan menjadi anggota perguruan silat.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR