Intisari-Online.com - Pada 2017, Timor Leste telah mencabut kasus mata-mata terhadap Australia sebagai bagian dari negosiasi untuk menyelesaikan sengketa lama atas batas maritim permanen di Laut Timor.
Keputusan itu dilakukan setelah sepekan pembicaraan konsiliasi di Singapura, kedua negara mengumumkan, Timor Leste telah sepakat untuk mencabut kasus mata-mata sebagai bagian dari "itikad baik" negosiasi demi menyelesaikan sengketa atas batas-batas maritim.
Dalam pernyataan bersama, kedua negara juga mengatakan, mereka akan berkomitmen untuk menyelesaikan batas maritim permanen.
Pembicaraan tersebut adalah hasil dari upaya Timor Leste untuk membawa Australia ke PBB, tahun 2016, demi konsiliasi wajib untuk menyelesaikan sengketa perbatasan.
"Pproses konsiliasi yang didukung PBB di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut yang membuahkan hasil," sebut Profesor Michael Leach dari Universitas Swinburne waktu itu.
Kasus spionase—yang terkait dengan dugaan mata-mata Australia di luar negeri (ASIS)—tersebut menimpa Timor Timur selama negosiasi perjanjian Pengaturan Batas Maritim Tertentu di Laut Timor (CMATS) 2016 yang mengatur pendapatan dari tambang gas "Greater Sunrise" di Laut Timor.
Timor Leste menduga, aksi spionase itu memberikan Australia keuntungan yang tidak adil dalam negosiasi pendapatan, berpotensi senilai miliaran dolar.
Informasi kunci:
• Kasus spionase dicabut sebagai bagian dari tujuan yang lebih luas untuk menyelesaikan sengketa batas maritim.
• Kasus tersebut terkait dengan dugaan spionase oleh Australia.
Setuju diakhiri
Awal Januari 2017, Timor Leste mengatakan kepada Australia bahwa pihaknya hendak mengakhiri perjanjian CMATS, keputusan yang diterima Australia.
Warga Timor Leste berusaha untuk mengakhiri perjanjian melalui tuduhan spionase ini.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengakhiri CMATS, warga Timor Leste tak merasa perlu untuk mengejar kasus spionase itu lagi.
Perjanjian CMATS membagi pendapatan dari tambang gas "Greater Sunrise" antara Australia dan Timor Leste dengan sama rata, tetapi perjanjian itu menunda negosiasi batas laut permanen selama 50 tahun.
Timor Leste berpendapat, jika batas maritim diputuskan berdasarkan hukum internasional, sebagian besar wilayah tambang "Greater Sunrise" akan masuk ke dalam wilayahnya.
Hubungan antara Pemerintah Australia dan Timor Leste telah menegang akibat sengketa itu dan mencapai titik terendah setelah tuduhan mata-mata muncul pada tahun 2013.
(*)