Luhut juga menyampaikan bahwa angka kepatuhan memakai masker saat ini mencapai 82 persen.
Paling tidak, angka tersebut meningkat 5 persen dibandingkan pada periode Februari hingga Maret 2021 lalu.
PPKM Level 4 ini sebelumnya diterapkan pada tanggal 21 – 25 Juli.
Namun, kemudian diperpanjang pada 26 Juli hingga 2 Agustus, dan kemudian dilanjutkan hingga 9 Agustus 2021.
Sebanyak 94 kabupaten/kota di Jawa – Bali yang menerapkan PPKM Level 4 pada periode 2 – 9 Agustus.
Selain ke-94 kabupaten atau kota tersebut, sisanya menerapkan PPKM Level 2 dan 3.
Di luar Jawa – Bali, sebanyak 25 kabupaten/kota juga menerapkan kebijakan PPKM Level 4, sisanya menerapkan PPKM Level 1 – 3.
PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang diberlakukan pada 3 – 20 Juli 2021 lalu. (Fitria Chusna Farisa)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR