Intisari-online.com - Nasib PPKM darurat (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) sampai sekarang belum mencapai hasil akhir.
Awalnya ada kabar jika PPKM darurat akan diperpanjang setelah kasus Covid-19 belum menurun.
Sedangkan bed occupancy rate (BOR) dari Covid-19 juga masih tinggi.
Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), isu perpanjangan PPKM darurat adalah hal sensitif sehingga harus diputuskan dengan hati-hati.
"Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?," ujar Jokowi dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan)," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan Jokowi telah memutuskan memperpanjang PPKM darurat sampai akhir Juli 2021.
"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir di Yogyakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (16/7/2021).
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR