Intisari-online.com - Belakangan beredar rumor yang mengatakan bahwa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diperpanjang hingga 6 minggu.
Pemerintah diketahui memiliki skenario untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu.
Hal ini sempat diutarakan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/21).
Namun tampaknya opsi perpanjangan ini juga bisa memberikan dampak yang cukup signifikan bagi Indonesia.
Opsi perpanjangan PPKM selama 6 minggu ini, disiapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang belum mereda.
Seperti diketahui, penyebaran Covid-19 masih tinggi di Indonesia, meskipun sudah dilakukan PPKM Darurat.
Oleh sebab itu, menambah waktu PPKM dianggap sebagai salah satu solusi untuk menekan penyebaran Covid-19, di Indonesia.
"PPKM darurat selama 4 sampai 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun secara signifikan," ungkap Sri Mulyani, Senin (12/7/21).