Sri Mulyani Kelepasan Bicara Sampai Bocorkan Skenario Terburuk PPKM Darurat 6 Minggu, Rakyat Syok Sampai DPR Angkat Bicara

Maymunah Nasution

Editor

Penyekatan di dalam kota Jakarta, selama PPKM Darurat.
Penyekatan di dalam kota Jakarta, selama PPKM Darurat.

Intisari-online.com -Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kembali menjadi trending topic di beberapa media sosial, salah satunya twitter.

PPKM 6 menjadi trending di twitter Indonesia.

Rupanya hal ini berkaitan dengan skenario perpanjangan PPKM Darurat sampai 6 minggu lamanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin 12 Juli 2021 kemarin.

Baca Juga: Inikah Sisi Positif Pemberlakuan PPKM Darurat, Zona Merah Covid-19 di Jawa Tengah Berkurang Hingga 6 Daerah

Sontak saja hal tersebut ramai dibicarakan masyarakat.

Opsi ini disebut-sebut akan dilakukan agar penyebaran kasus Covid-19 terkendali.

"PPKM darurat selama 4 hingga 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," mengutip bahan paparan Sri Mulyani, Senin (12/7/2021) dikutip dari Tribunnews.

Namun, pemerintah membantah opsi ini.

Baca Juga: Jadi Negara dengan Kasus Harian Covid-19 Tertinggi di Dunia, Makin Banyak Negara yangHentikan Penerbangan dari Indonesia

Disampaikan oleh Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, ia mengatakan pemerintah masih dengan rencana awal.

Rencana awal adalah PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021.

DPR juga meminta perpanjangan PPKM Darurat dipikirkan secara matang dan mendalam.

Seperti disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga: Covid-19 Membludak, Putra Mahkota Arab Saudi dan Perusahaan Jepang Evakuasi Warganya Keluar dari Indonesia

"Apapun opsi yang diberikan untuk kemudian mengatasi lonjakan Covid ini memang harus dipikirkan matang-matang, tapi memang opsi tersebut tentunya memang dibuat untuk mengatasi lonjakan Covid-19," katanya, Selasa (13/7/2021), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

Dasco mengatakan kebijakan apapun walaupun bagus harus tetap dikaji secara mendalam.

Kemudian, konsistensi dalam menegakkan aturan PPKM Darurat juga perlu diutamakan.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, PPKM ini supaya kita jalani, kemudian kita sama-sama menjalankan protokol kesehatan," ujar Dasco.

Baca Juga: Siklus Bulanan Berubah Setelah Vaksinasi Covid-19? Simak Penjelasan Ahli Berikut Ini

"Aparat di lapangan juga bertindak tegas tetapi harus juga terukur, jangan ada multitafsir, saya lihat juga banyak di daerah-daerah tentang cara penegakan hukum dari PPKM Darurat ini," lanjut Dasco.

Begitu banyak tanggapan warganet mengenai PPKM 6 minggu ini.

Dari akun @Alfisukriyan mengatakan: 'Aku selama ppkm 6 minggu: glow up engga, miskin iya.'

Akun @amplanx: 'Ada wacana PPKM 6 minggu. Usaha gk jalan, karyawan nagih gaji, token listrik udah bunyi, kasian anak istri. Berharap dapet bantuan tapi, ….'

Baca Juga: Saat Rakyatnya Sedang Kelaparan, Kim Jong-un Justru Dikabarkan Sedang Berlibur dengan Kapalnya

'PPKM 6 minggu? lebih lama dari itu pun gak akan ada hasil signifikan kalau ; orang2 msh terbelah antara covid & dicovidkan, orang2 msh berhasil dgn cara apapun lewatin penyekatan batas2 daerah untuk mudik Idul Adha, warung2 makan tutup lebih awal tapi sebelumnya terima dine in.' tulis akun @willdahamid.

Banyak juga yang menyebutkan UU pasal 55 No 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

'Mau PPKM 6 Minggu atau lebih asal kehidupan rakyat dijamin silakan saja.Ingat UU pasal 55 No 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan Menjelaskan itu' tulis @antoTBL.

Pasal 55 No 6 tahun 2018 ayat 1 menjelaskan 'Selama dalam Karantina Wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.'

Baca Juga: Duh, Sempat Dikirim ke Laut China Selatan, Mendadak Kapal Induk Termahal di Dunia Ini Dihantam Wabah Covid-19,Kini Sedang Berada di Lokasi Dekat Indonesia Ini

Keluhan masyarakat dan warganet ini tidak tanpa alasan, karena ekonomi terdampak dengan PPKM Darurat yang diperpanjang tanpa adanya bantuan kepada rakyat yang memadai.

Sementara itu mengutip Kompas.com, jika terjadi perpanjangan PPKM Darurat maka bisa terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Bahan paparan Sri Mulyani menyebutkan dampak pertama adalah tingkat konsumsi masyarakat akan melambat, dan pemulihan ekonomi Indonesia tertahan.

Kemudian dampak kedua pertumbuhan ekonomi di kuartal III diprediksi melambat ke kisaran 4-5,4%.

Baca Juga: Salah Satunya Dipraktikkan Jokowi Saat Mantap Jadi Kader PDIP, Inilah Penyebab Lain Indonesia Turun Kelas Jadi Negara Menengah ke Bawah

Risiko selanjutnya adalah terjadinya ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK) jika PPKM darurat diperpanjang 4-6 minggu.

“Karena tidak menutup kemungkinan dalam situasi PPKM darurat ini perusahaan melakukan PHK terhadap buruh," kata Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam siaran pers, Rabu (14/7/2021).

"Terus terang, saat ini ancaman adanya ledakan PHK sudah di depan mata. Karena saat ini sudah banyak perusahaan yang mengajak serikat pekerja berunding untuk membicarakan program pengurangan karyawan,” sambung dia.

Risiko selanjutnya adalah beban pusat perbelanjaan yang semakin berat seperti diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Justru Cetak Banyak Orang Kaya Baru di Indonesia, Lantas Mengapa Indonesia Malah Turun Kelas Jadi Negara Menengah Ke Bawah?

“Meskipun tahun 2020 yang lalu adalah tahun yang sangat berat, namun para pelaku usaha masih memiliki dana cadangan. Pelaku usaha memasuki tahun 2021 tidak memiliki dana cadangan lagi karena sudah terkuras habis selama tahun 2020 yang lalu yang mana digunakan hanya sebatas untuk supaya bisa bertahan saja,” ungkap Alphonzus dalam siaran pers, Rabu (14/7/2021).

“Pendapatan pusat perbelanjaan merosot tajam karena pusat perbelanjaan harus banyak membantu para penyewa untuk memberikan kebijakan dalam hal biaya sewa dan service charge, dikarenakan mayoritas para penyewa tidak bisa beroperasi selama PPKM darurat,” tambah dia.

Artikel Terkait