Intisari-Online.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa PPKM level 4 diperpanjang.
PPKM level 4 diperpanjang sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden mengutip Kompas.com pada Minggu (25/7/2021).
"Laju penambahan kasus, BOR (bed occupancy rate), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa."
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi berharap dengan menerapkan kembali PPKM level 4 serta PPKM darurat di sejumlah kota, maka lonjakan kasus virus corona di Indonesia akan menurun.
Tentunya saja itu juga menjadi harapan kita semua.
Sayangnya fakta di lapangan malah sebaliknya.
Baru beberapa hari setelah perpanjangan PPKM darurat dan PPKM level 4, terjadi lonjakan kasus virus corona di Indonesia.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR