Intisari-Online.com – Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, kedisipilinan masyarakat diperlukan untuk melandaikan penularan Covid-19.
Dalam konferensi pers Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang digelar Komisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Rabu (21/7/2021), ia menyampaikan bahwa tidak ada kegiatan ataupun wilayah yang saat ini nol risiko penularan.
Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat untuk mengikuti peraturan selama PPKM Darurat diterapkan.
“Ingat, varian Delta menular jauh lebih cepat dari varian sebelumnya. Jadi, tidak ada kegiatan yang aman dari risiko,” ujarnya dalam rilis yang diterima Intisari Online, Kamis (22/7/2021).
Kekompakkan seluruh pihak dalam menjalankan PPKM Darurat, lanjut Jodi, menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan upaya melandaikan penularan Covid-19. Menurutnya, tidak boleh satu pihak secara ketat melaksanakan PPKM Darurat sementara pihak lain kendur.
Ia pun menyayangkan temuan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dan ketentuan PPKM Darurat yang terjadi selama perayaan Idul Adha 1442 Hijriah, Selasa (20/7/2021).
Berdasarkan temuan pihak berwenang, ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak menghiraukan Surat Edaran Menteri Agama tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Idul Adha dan Kurban 1442 H. Selain itu, mereka pun tidak mengindahkan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi keagamaan lainnya.
Ia juga menyayangkan aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan massa di Bandung dan Ambon. Terkait kegiatan tersebut, menurutnya, masyarakat dan pemerintahdapat berkomunikasi melalui saluran aspirasi yang lebih aman.
“Tindakan ini sangat disayangkan karena akan meningkatkan risiko penularan Covid-19 varian Delta dalam satu sampai dua pekan ke depan,” katanya.
Pelanggaran panduan prokes dan aturan PPKM, tambah Jodi, akan memperlambat upaya penurunan penularan Covid-19. Dengan demikian, upaya relaksasi PPKM Darurat yang direncanakan pada 26 Juli 2021 bisa jadi tertunda.
“Beberapa orang yang berbuat, puluhan juta orang akan menanggung risikonya. Mari kita camkan baik-baik kenyataan yang tidak menyenangkan ini,” tandas Jodi.
Angka BOR belum turun signifikan
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, angka bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit belum turun secara signifikan.
Dr Nadia mengatakan, BOR di beberapa provinsi memang relatif menurun. Namun, sebagian besar provinsi, terutama di Pulau Jawa dan Bali masih berada di level kapasitas respons perawatan yang sama. Provinsi-provinsi tersebut adalah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.
“Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah menurun sampai di bawah 80 persen sehingga kapasitas respons perawatan yang semula terbatas menjadi sedang,” kata dr Nadia.
Untuk DKI Jakarta, dr Nadia menyebut, BOR sudah menurun dibandingkan minggu lalu yang mencapai 92 persen. Saat ini, BOR DKI Jakarta berada pada angka 84 persen.
Dr Nadia mengatakan, hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat melaporkan penurunan BOR. Provinsi Jawa Barat saat ini mencatat angka BOR berada pada 79 persen, turun dari beberapa minggu lalu yang mencapai 89 persen.
“Sementara, BOR di Bali cenderung mengalami peningkatan walau masih di bawah 80 persen. Kalimantan Timur menjadi satu-satunya provinsi di luar Jawa Bali dengan tingkat keterisian pada angka 81 persen,” jelasnya.
Ia merangkum, saat ini jumlah tempat tidur isolasi dan intensif untuk pasien Covid-19 di Indonesia sebanyak 124.747 tempat tidur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 91.787 tempat tidur terpakai.
Tempat tidur pasien COVID-19 di indonesia sejak Senin (17/5/2021) ditambah dari 45.592 tempat tidur menjadi 124.747 tempat tidur. Dari 3.083 rumah sakit di seluruh Indonesia yang telah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 di Indonesia terdapat penambahan tempat tidur sebanyak 990.
Menurut dr Nadia, melihat kebutuhan di lapangan, ketersediaan tempat tidur sangat memungkinkan untuk ditambah.
Baca Juga: Antisipasi Gelombang Baru Covid-19, Sejumlah Daerah Terapkan PPKM Darurat dan Percepat Vaksinasi
Selain penambahan jumlah tempat tidur, pemerintah juga terus menjaga suplai oksigen.Saat ini beragam upaya digalang untuk memenuhi suplai oksigen, mulai dari konversi kebutuhan industri gas menjadi pemenuhan oksigen medis sampai melakukan impor oksigen.
Kemenkes bekerja sama dengan seluruh elemen pemerintah, masyarakat, pengusaha, startup, dan lembaga masyarakat untuk memenuhinya.
“Kami mendorong Satgas Oksigen untuk menjadi forum koordinasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, termasuk untuk memastikan pengawalan pada rute-rute perjalanan (suplai oksigen) yang terjadi pengetatan,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan penemuan kasus serta menurunkan positivity rate, testing dan tracing juga digalakkan. Tes Covid-19 dilakukan terhadap suspek dan kontak erat agar sebaran penularan dari satu kasus dapat dihambat.
Meski BOR di beberapa provinsi menurun dan serangkaian upaya dilakukan pemerintah untuk menekan positivity rate, dr Nadia mengimbau masyarakat tetap waspada. Hal ini karena pandemi di seluruh provinsi, terutama Jawa dan Bali, masih berada di level 4.
Menjadi individu bertanggung jawab
Pada konferensi pers tersebut Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro mengatakan, masing-masing anggota masyarakat harus menjadi individu yang bertanggung jawab jika ingin keluar dari pandemi.
Baca Juga: PPKM Darurat Dimulai Hari Ini, Ganjar Sepakat Sanksi Bagi Kepala Daerah yang Melanggar
Adapun langkah untuk menjadi individu bertanggung jawab tersebut adalah, melindungi diri, lapor ke Puskesmas ketika terkonfirmasi positif dan isolasi mandiri, dan beranikan diri untuk tes saat terkonfirmasi kontak erat dengan pasien Covid-19.
“Lindungi diri dengan pakai masker dobel, jaga jarak dengan tetap di rumah, cuci tangan sesering mungkin,” ujar dr Reisa.
Ia mengatakan, apabila memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19, tes dapat memastikan diri sendiri tidak menjadi penular yang tidak diduga oleh orang lain. Langkah itu turut membantu tim tracing.
Apabila terkonfirmasi positif dan bergejala ringan, dr Reisa mengatakan masyarakat tidak perlu panik dan berebut ruang intensive care unit (ICU). Lakukan isolasi mandiri di rumah dengan melapor ke Puskesmas dan memantau kesehatan.
“Gunakan telemedis dan tunggu bantuan datang. Ingat Anda tidak sendirian, kita akan saling membantu, dirawat di rumah sakit atau tidak tetap memerlukan keputusan dokter,” katanya.
Ia berharap dengan tiga langkah tersebut, terjalin kerja sama antara masyarakat dan pemerintah untuk menanggulangi meluasnya penularan Covid-19.