Intisari-Online.com - Guna mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi pasca libur Lebaran 2021, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Kebijakan tersebut diterapkan pada 48 kabupaten/kota yang dinilai berada dalam situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota yang berada dalam situasi pandemi level 3.
Salah satu daerah yang menerapkan PPKM darurat adalah Kabupaten Tangerang. Pasalnya, tercatat sejak dua minggu terakhir, laju penularan Covid-19 di daerah tersebut naik secara signifikan.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar dalam Dialog Produktif yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: Manfaat PEN Mulai Terlihat, Pemerintah Terus Dorong Serapan Anggaran
"Kabupaten Tangerang sudah memasuki zona merah dengan kategori penilaian kondisi pandemi level 3. Meski sudah mengantisipasi gelombang Covid-19 kali ini, tapi kondisi saat ini sangat berbeda," ujarnya dalam keterangan resmi.
Tingkat keterisian kamar perawatan Covid-19 di Kabupaten Tangerang sendiri, menurut Ahmad Zaki, sudah mencapai angka 92 persen. Rumah singgah yang dikhususkan untuk menampung pasien Covid-19 bergejala ringan juga sudah tidak mencukupi lagi.
“Ini menunjukkan betapa seriusnya peningkatan kasus yang terjadi dalam satu dua minggu terakhir ini,” lanjut Ahmad.
Terkait PPKM darurat di Tangerang, Ahmad mengungkapkan sejumlah aktivitas masyarakat yang dibatasi hingga 20 Juli mendatang, seperti resepsi pernikahan, khitanan, acara keagamaan yang berpotensi menciptakan kerumunan, acara rapat, dan seminar.
Baca Juga: Program PEN Telah Disalurkan Kepada 120 hingga 140 Juta Jiwa
"Lebih penting untuk saat ini, masyarakat bisa saling membantu meringankan beban tenaga kesehatan dengan menjadi agen untuk menyampaikan informasi yang tepat dan benar mengenai pandemi kepada lingkungannya masing-masing," ujar Ahmad.
Sebagai salah satu langkah preventif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga tengah menggencarkan program vaksinasi. Adapun target distribusi yang direncanakan adalah 100 ribu dosis per minggu atau 20 ribu dosis per hari.
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR