Intisari-online.com - PPKM level 4 yang dulu bernama PPKM darurat berlaku sampai Senin 9 Agustus 2021 atau hari ini.
Kini nasib PPKM level 4 akan ditentukan hari ini juga.
Banyak masyarakat yang juga bertanya apakah PPKM level 4 akan diperpanjang lagi atau tidak.
Melansir Tribunnews, juru bicara Menko Marves Jodi Mahardi menyebutkan belum ada keputusan terkait PPKM level 4 diperpanjang atau tidak.
“Akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali,” kata Jodi, mengutip Kompas.com, Minggu (8/8/2021).
Rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4 dilaksanakan Sabtu 7/8/2021 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo sendiri.
Ia menyampaikan ada pegerseran lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali.
"Selama 2 minggu terakhir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," kata Jokowi melalui siaran di YouTube Sekretariat Presiden.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR