Intisari-online.com - Sejak tahun 2012 lalu, Indonesia sudah digadang-gadang akan menyambut bonus demografi dimulai sejak tahun 2020.
Bonus demografi adalah periode suatu negara ketika tanggungan 100 penduduk produktif (15-64 tahun) terhadap penduduk tidak produktif berada di bawah 50.
Artinya 100 penduduk usia produktif hanya menanggung beban 50 penduduk usia non produktif.
Penduduk non produktif berusia anak-anak (<15 tahun) dan lansia (>65 tahun).
Jika penduduk produktifnya lebih tinggi maka penduduk produktif itu bisa menjadi sarana pembangunan negara yang diharapkan bisa dipacu lebih cepat daripada biasanya.
Tentunya kondisi ini potensial bagi suatu negara untuk bisa dengan cepat menjadi negara kaya, karena kecilnya beban yang ditanggung.
Peristiwa yang hanya terjadi sekali dalam sejarah suatu bangsa ini harusnya dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.
Memang diperlukan upaya untuk mendapatkan bonus tersebut yaitu dibutuhkan sumber daya manusia yang baik, lapangan kerja berkualitas, masuknya perempuan di pasar kerja dan besarnya tabungan masyarakat.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR