Atas peristiwa ini, dua prajurit tersebut sudah ditahan di Markas Lanud Lanud Johannes Abraham Dimara.
Seakan bukan kali pertama, sejarah mencatat nama besar korps Tentara Nasional Indonesia atau TNI pernah tercoreng pada 2010.
Sebuah video berdurasi 4 menit 47 detik beredar waktu itu di situs YouTube.
Video tersebut menggambarkan penganiayaan yang dilakukan oleh militer Indonesia atas sejumlah warga Papua, yang dituduh terlibat Organisasi Papua Merdeka atau OPM.
"Hey kau bajingan, kami menjalankan perintah negara," kata salah satu serdadu berseragam TNI sambil menendang kepala salah satu warga Papua yang terduduk di rumput.
Begitulah adegan awal dalam video yang dilansir sebuah lembaga bernama Asian Human Rights Commission.
Video yang kental berbau propaganda untuk menjatuhkan TNI dan juga Pemerintah Indonesia dalam penanganan masalah separatisme di Papua tersebut diklaim terjadi pada bulan Oktober 2010 di kawasan Tingginambut, Puncak Jaya, Papua.
Tendangan dan pukulan helm baja ke arah kepala beberapa warga Papua dalam video itu ternyata hanya bagian kecil dari kekejian yang terekam dalam video tersebut.
Sebab, pada bagian selanjutnya terekam penyiksaan yang lebih parah.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR