Intisari-online.com - Foto Setya Novanto tersebar di media sosial.
Foto itu viral, terlebih karena fotonya menunjukkan ia berada di Lapas Sukamiskin, Bandung, dengan sebuah handphone.
Padahal Setya Novanto masih menjalani hukuman pidananya terkait perkara tindak pidana korupsi E-KTP.
Mengetahui hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Setya Novanto dipindahkan ke lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"ICW mendesak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly segera memindahkan Setya Novanto ke lepas dengan tingkat pengawasan maksimum, misalnya Nusakambangan," sebut peneliti ICW Kurnia Ramadhana pada Kompas.com, Minggu (18/7/2021).
Kurnia menuturkan pelanggaran ini bukan kali pertama dilakukan Setya Novanto dalam lapas.
"Pada pertengahan tahun 2019 lalu Novanto sempat terbukti melakukan plesiran," tutur Kurnia.
Selanjutnya Kurnia juga meminta agar semua instrumen pengawasan di Lapas Sukamiskin diaudit oleh Kemenkumham.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR