Find Us On Social Media :

Membusuk di Penjara Terkutuk Guantanamo Hampir 20 Tahun, Hambali Pelaku Bom Bali yang Tewaskan 202 Korban Ini Akan Disidang Waktu Dekat Ini, Nama Osama Bin Laden Disebut-sebut

By Maymunah Nasution, Jumat, 2 Juli 2021 | 17:58 WIB

Riduan Isamuddin, lebih dikenal dengan nama Hambali, pemimpin kelompok Jemaah Islamiyah dan diyakini sebagai perwakilan tertinggi Al-Qaeda di Indonesia.

Intisari-online.com - Dunia akan segera menyaksikan babak baru dari pria yang tertuduh terlibat merencanakan Bom Bali 1, Oktober 2002 lalu.

Hambali adalah tertuduh pengeboman di Kuta, Bali, yang membunuh 202 warga dan pada serangan di hotel JW Marriott Jakarta tahun 2003, yang membunuh 11 orang.

Nama aslinya adalah Riduan Isamuddin.

Hambali dan dua rekannya akan menghadapi sidang formal di depan komisi militer Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo 30 Agustus besok, dikutip dari The Straits Times.

Baca Juga: Namanya Kembali Mencuat Usai 18 Tahun Dipenjara di Rutan Guatanamo AS, Ternyata Begini Kondisi Hambali Pelaku Bom Bali 2 yang Sudah Sakit-Sakitan, Tapi Kini Hendak Diadili

Sidang dilakukan setelah 18 tahun menunggu.

Hambali yang kini berusia hampir 57 tahun ditangkap di Ayutthaya, Thailand, pada 14 Agustus 2003.

Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan AS-Thailand.

Ia kemudian dipindahkan ke Guantanamo pada September 2006.

Baca Juga: Hampir 18 Tahun Berlalu, Mendadak Amerika Ajukan Tuntutan Resmi pada Dalang Bom Bali dan Bom Marriot di Hari Pertama Joe Biden, Ternyata Musuh Besar AS Ini yang Jadi Alasannya