Find Us On Social Media :

Namanya Kembali Mencuat Usai 18 Tahun Dipenjara di Rutan Guatanamo AS, Ternyata Begini Kondisi Hambali Pelaku Bom Bali 2 yang Sudah Sakit-Sakitan, Tapi Kini Hendak Diadili

By Afif Khoirul M, Sabtu, 23 Januari 2021 | 17:47 WIB

Riduan Isamuddin, lebih dikenal dengan nama Hambali, pemimpin kelompok Jemaah Islamiyah dan diyakini sebagai perwakilan tertinggi Al-Qaeda di Indonesia.

Intisari-online.com - Belakangan nama Hambali tersangka pengeboman kasus bom Bali 2002 mendadak mencuat.

Dinyatakan bahwa Amerika serikat hendak mengadili tiga tersangka bom Bali 2002 termasuk salah satunya Hambali.

Selama 18 tahun dia diketahui telah ditahan di penjara Guantanamo Amerika.

Meski demikain, Keluarga Encep Nurjaman alias Hambali (57) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat belum menerima kabar secara resmi terkait akan digelarnya pengadilan militer di Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Jadi Penangkap Teroris-teroris Dunia, Terkuak Cara Mengerikan Amerika Serikat Perlakukan Para 'Teroris' Kelas Kakap, Penjara Ini Justru Jadi Simbol Ketidakadilan AS Sendiri

Seperti diketahui Hambali sudah beberapa tahun ini ditahan di Amerika Serikat terkait kasus terorisme.

Kendati baru mendengar kabar, pihak keluarga berharap persidangan itu segera berlangsung.

Pasalnya pihak keluarga telah menanti selama 18 tahun dan hingga saat ini belum menerima kejelasan bagaimana nasib Hambali yang ditahan di Guantanamo.

Ditemui, Jumat (22/1/2021) malam, adik kandung Hambali, Kankan Abdulkodir (41) mengatakan ia baru mengetahui akan adanya persidangan militer terhadap kakaknya tersebut.

Baca Juga: Terkuak Kerusuhan Gedung Capitol AS Rupanya Aksi Terorisme Lokal, Selain Dipimpin oleh Trump yang Dapat Julukan Pemimpin Teroris, Pendanaannya Dari Seorang Programmer Perancis!