Find Us On Social Media :

Viral Kamar Tahanan Mewah Milik Setya Novanto: Tak Dimanipulasi, 6 Penjara Ini Memang Dirancang Mewah Bak Hotel Berbintang

By Mentari DP, Rabu, 25 Desember 2019 | 09:45 WIB

Mengintip sel tahanan Setya Novanto di Sukamiskin.

Intisari-Online.com – Narapidana kasus e-KTP, Setya Novanto, diketahui ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Lalu ketika Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapas tersebut pada Kamis 13 September 2018, mereka menemukan fakta bahwa bahwa kamar milik Setya Novanto lebih luas dibandingkan tahanan yang lainnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1A Sukamiskin, Tejo Harwanto pun membenarkan hal tersebut.

Di mana sel yang dihuni Setya Novanto lebih luas dengan ukuran 300 cm hingga 500 cm. Serta memiliki ranjang berkasur dan toilet duduk. 

Baca Juga: Mengapa Kue Jahe yang Berbentuk Pria Selalu Ada di Hari Natal? Ternyata Begini Sejarahnya

Terlihat dari foto yang tersebar di media sosial, terlihat seluruh dinding, tembok, hingga lantai dilapisi tembok.

Bahkan, isinya pun bukan seperti kamar tahanan, namun layaknya sedang menginap di hotel mewah.

Kasus serupa pernah terjadi di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta.

Adalah sel mewah milik Artalyta Suryani alias Ayin dan Limarita alias Aling terpidana seumur hidup dalam kasus narkoba.

Pada Minggu, 10 Januari 2010 malam, anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang dipimpin Denny Indrayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Ayin tinggal bersama asisten pribadinya, Asmiyati yang merupakan terpidana dua tahun enam bulan penjara.

Di dalam ruangannya terdapat perlengkapan bayi untuk anak angkatnya.

Sementara di ruangan penjara Limarita alias Aling terdapat kamar khusus berukuran 3 x 3 meter dengan memiliki televisi layar datar ukuran 20 inchi serta dinding ruangannya telah disulap dengan motif daun serta bunga.

Meja kerja mewah pun ada di sana.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah, Diakui Sebagai Batu Bata Hingga Rugikan Negara Rp647,5 Miliar