Intisari-Online.com – Kasus penyelundupan suku cadang Harley Davidson dan sepeda lipat mewah Brompton di pesawat Garuda Indonesia beberapa waktu lalu masih membuat publik terkejut.
Apalagi ketika Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Ari Ashkara dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Selain fakta mengenai Ari Ashkara yang terungkap, publik juga dikejutkan dengan banyaknya kasus penyelundupan mobil dan motor mewah.
Hal ini diungkap oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Baca Juga: Agar Ginjal Tetap Sehat, Ayo Hindari Konsumsi 5 Makanan Ini, Salah Satunya Mayones
Pengungkapan penyelundupan tersebut dilakukan bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia,TNI, dan Kejaksaan.
Dilansir dari kompas.com pada Rabu (18/12/2019), sepanjang tahun 2016 hingga 2019 DJBC membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 mobil mewah dan 35 motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang kurang lebih Rp21 miliar dan potensi kerugian negara kurang lebih Rp48 miliar.
"Seperti terlihat di depan itu sebagian dari contoh-contoh motor yang diselundupkan menggunakan kontainer masuk melalui Tanjung Priok.”
“Di Tanjung Priok sampai hari ini jumlah mobil mewah yang diselundupkan 19 dengan jumlah motor mewah 35 unit," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika memberikan keterangan pers di Jakarta pada Selasa (17/12/2019).
Berikut fakta-fakta kasus penyelundupan yang terjadi sepanjang 2016 hingga 2019.
1. Diakui sebagai batu bata hingga tangga aluminium
Sri Mulyani mengatakan modus penyelundupan mobil dan motor mewah berhasil diungkap Bea dan Cukai.
Menteri Keuangan tersebut mengungkapkan modus yang digunakan dalam kasus penyelundupan kali ini adalah dengan memberitahukan barang tidak sesuai dengan isi sebenarnya, seperti batu bata tahan api (refractory bricks), tangga (telescopic ladder), suku cadang mobil, aksesori, dan perkakas.
"Berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses analisis terhadap inward manifest dicurigai adanya pemberitahuan yang tidak benar karena terdapat keanomalian antara netto weight barang dengan jenis barang yang diberitahukan," ujar Sri Mulyani.
"Untuk memastikan jenis barang yang sebenarnya, petugas melakukan hi-co scan kontainer dan mendapati citra yang menunjukkan barang yang diimpor berupa kendaraan roda empat.”
“Untuk selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh," ujar dia.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR