Karena pemerintah Indonesia masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan menyebarnya Covid-19.
Aturan pelarangan TKA masuk Indonesia sudah disahkan sesuai peraturan.
Selain itu, jika pun ada yang masuk, maka mereka harus memenuhi persyaratan keimigrasian.
Salah satunya harus harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR